Salin Artikel

Nasib Jon Penjaga Kontrakan Rafael Alun: Digaji Rp 1,4 Juta dan Sempat Dipanggil KPK

Pasalnya, penghasilan yang ia dapatkan dari menjaga kontrakan 21 pintu milik Rafael yang berlokasi di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, itu harus bisa untuk menghidupi istri dan lima anaknya yang berada di Flores, NTT.

Hal tersebut membuat Jon harus memutar otak untuk mengatur keuangan agar bisa menghidupi keluarga di kampung dan dirinya sendiri di Ibu Kota.

Digaji Rp 1,4 juta

Saat ditanya awak media, Jon buka-bukaan soal gaji yang ia terima setiap bulan dari Rafael.

Namun, siapa sangka Jon digaji Rp 1,4 juta per bulan oleh Rafael. Padahal, menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar.

"Dalam sebulan kan pertamanya (digaji) Rp 900 ribu. Kemudian 2012 naik lebih besar Rp 1,4 juta," ujar Jon saat ditemui di kontrakan milik Rafael, Rabu (31/5/2023).

Selama bekerja 13 tahun lamanya, Jon hanya merasakan kenaikan gaji satu kali dengan nominal yang tak seberapa.

Padahal, ada banyak tugas yang harus dikerjakan Jon. Selain menjaga kontrakan, ia juga ditugaskan untuk membersihkan area kontrakan sampai menjaga keamanan.

Tak hanya itu, ia juga diminta untuk mengurus anjing peliharaan keluarga Rafael.

Dengan beban pekerjaannya yang demikian, Jon tetap bertahan bekerja di bawah ayah Mario Dandy tersebut.

"Ya gimana namanya kerja. Begitulah makan apa adanya," ucap dia.

Dipanggil KPK

Gara-gara bosnya tersandung masalah gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jon mengaku bahwa dirinya sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan itu terkait perannya selama menjaga kontrakan milik Rafael.

"Sudah dipanggil ke KPK juga saya. (Ditanya) itu saja, 'kamu sebagai apa'," ujar Jon.

Selain itu, Jon juga ditanya soal apakah dirinya pernah menerima aliran dana dari Rafael atau tidak.

Kepada penyidik, dia menyatakan tak pernah menerima uang di luar gajinya sebagai penjaga rumah kontrakan.

"Saya bilang 'enggak punya rekening, cek aja.' Kan itu alat bukti rekening, kalau enggak ada ya bagaimana," jelas dia.

Pihak KPK juga mengecek rumah kontrakan milik Rafael sekitar sebulan yang lalu. Jon menyampaikan bahwa petugas KPK kala itu hanya melihat kamar kontrakan yang kosong.

"Iya KPK datang, paling lihat yang kosong. Mereka (petugas KPK) paling foto doang, cek yang kosong," papar Jon.

Ketika KPK datang, hanya ada dua penghuni yang berada di kamar kontrakannya.

Namun, mereka tak berkomentar apa pun soal kedatangan petugas yang bakal menyita aset Rafael Alun.

Adapun Rafael Alun memiliki 21 kamar kontrakan yang berlokasi di Jakarta Barat.

Dari total itu, kini sembilan kamar masih ditempati oleh penyewa meski aset tersebut telah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, tim penyidik telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK menyita indekos Rafael di Blok M, Jakarta Selatan dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.

“KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Selain properti, kata Ali, baru-baru ini tim penyidik juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, tim penyidik menyita motor gede merek Triumph 1200 cc di Yogyakarta.

Ali mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun.

KPK menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset atau asset recovery untuk kemudian dikembalikan ke negara.

Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.

(Penulis: Zintan Prihatini | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/31/22191831/nasib-jon-penjaga-kontrakan-rafael-alun-digaji-rp-14-juta-dan-sempat

Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke