Salin Artikel

Kuasa Hukum Haris-Fatia Tanya Luhut soal Kasus "Papa Minta Saham", Langsung Dipotong Jaksa dan Hakim

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tentang kasus "papa minta saham Freeport" kepada Luhut Binsar Panjaitan, dipotong oleh jaksa dan hakim.

Momen itu terjadi saat Luhut dihadirkan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Awalnya, seorang kuasa hukum Haris-Fatia bernama Ma'ruf bertanya ke Luhut, apakah pernah ada pihak lain menyebut nama Luhut soal kegiatan perusahaan tambangnya di Papua.

Luhut kemudian menjawab, "sepanjang saya ingat, enggak ada".

Kuasa hukum Haris-Fatia lantas mencoba mengingatkan Luhut dengan menyebutkan kasus "papa minta saham".

Terdakwa dalam kasus itu, yakni Setya Novanto.

Ia mengatakan, dalam persidangan kasus itu, nama Luhut disebut 66 kali sebagai salah satu pihak yang meminta bagian saham Freeport.

Pada momen inilah jaksa memotong tanya jawab.

"Keberatan, Yang Mulia," celetuk Jaksa.

Hakim Cokorda Gede Arthana juga meminta kuasa hukum Haris-Fatia untuk fokus bertanya, bukan menjelaskan perkara lain yang dianggap tidak berhubungan dengan materi persidangan ini secara langsung.

"Jangan saudara memberikan penjelasan ya. Saudara tidak boleh memberikan penjelasan kepada saksi. Cukup ditanyakan," ujar Hakim.

Kuasa hukum kemudian berupaya menjelaskan bahwa kasus "papa minta saham" itu merupakan konteks dari pertanyaan yang akan diajukan.

Oleh sebab itu, penting untuk diungkapkan.

"Ini pengantar, Yang Mulia. Biar ada konteks dari pertanyaan saya," ujar kuasa hukum.

Di tengah perdebatan kuasa hukum-jaksa-hakim, Luhut pun akhirnya menjawab pertanyaan mengenai kasus "papa minta saham" itu secara singkat.

"Begini, begini. Kasus saham Freeport itu kan sudah selesai. Tidak ada alat bukti. Jadi ngapain saudara mesti ulang-ulangin," kata Luhut.

Meski demikian, jaksa terus mendorong hakim agar kuasa hukum Haris-Fatia tidak bertanya di luar pokok perkara.

Hakim pun meminta agar kuasa hukum tidak memberikan penjelasan dan cukup bertanya saja.

"Saya berkali-kali sudah mengingatkan, jangan keluar dari permasalahan ini. Cukup kepada saudara saksi, (berikan) pertanyaan. Jangan saudara menjelaskan kepada saksi, jangan menyimpulkan," ujar Hakim.

Kuasa hukum Haris-Fatia pun menaati perintah hakim dan ia beralih bertanya dengan topik lain.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/08/14351751/kuasa-hukum-haris-fatia-tanya-luhut-soal-kasus-papa-minta-saham-langsung

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah Meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Terkendala Curah Hujan, Proyek Jembatan Mampang Ditargetkan Baru Rampung Akhir Desember 2023

Megapolitan
Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Tak Ubah Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Panggung Kami Isinya Parodi Satire

Megapolitan
Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Megapolitan
Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Saat Aiman Diperiksa 5,5 Jam soal Pernyataan Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024...

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

DPRD Minta Pemprov DKI Tambah Stok Cabai untuk Tekan Kenaikan Harga

Megapolitan
Kapolda Metro Jaya Rotasi 304 Perwira, Ada Kasat Reskrim dan Kapolsek

Kapolda Metro Jaya Rotasi 304 Perwira, Ada Kasat Reskrim dan Kapolsek

Megapolitan
Mengaku Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Selama 41 Kali, Baru Kali Ini Terjadi

Mengaku Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Selama 41 Kali, Baru Kali Ini Terjadi

Megapolitan
Anak di Jakarta Terinfeksi 'Mycoplasma Pneumoniae', Dinkes DKI Minta Warga Tak Panik

Anak di Jakarta Terinfeksi "Mycoplasma Pneumoniae", Dinkes DKI Minta Warga Tak Panik

Megapolitan
Dinkes DKI Temukan Anak di Jakarta Terinfeksi 'Mycoplasma Pneumoniae'

Dinkes DKI Temukan Anak di Jakarta Terinfeksi "Mycoplasma Pneumoniae"

Megapolitan
Pemberangkatan Diperketat, Jemaah Haji di Jakarta Diimbau Mulai Periksa Kesehatan

Pemberangkatan Diperketat, Jemaah Haji di Jakarta Diimbau Mulai Periksa Kesehatan

Megapolitan
Harga Cabai Melonjak Jelang Natal, Pemprov DKI Diminta Gelar Operasi Pasar

Harga Cabai Melonjak Jelang Natal, Pemprov DKI Diminta Gelar Operasi Pasar

Megapolitan
Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Megapolitan
11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke