Salin Artikel

Usai Jadi Saksi dalam Sidang Haris-Fatia, Luhut Minta LSM di Indonesia Diaudit

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia diaudit.

Hal itu ia sampaikan usai menjadi saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Ya, saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depannya," kata Luhut dilansir dari Kompas TV, Kamis (8/6/2023).

Menurut Luhut, audit itu perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana yang didapatkan LSM tersebut. Ia curiga ada kepentingan asing dalam kerja-kerja LSM di Indonesia.

"Apalagi banyak LSM-LSM yang menggunakan dana untuk yang tidak jelas," kata Luhut.

Permintaan itu sebetulnya sudah pernah diutarakan Luhut. Dikutip dari Kompas TV, Luhut akan mengaudit LSM di Indonesia. Ia menilai banyak LSM menyebarkan berita tak benar.

Pemerintah, kata Luhut, siap mengadu bukti dan data dengan LSM, bahkan semua informasi saat ini dapat dengan mudah diakses oleh siapapun.

Audit ini akan dilakukan setelah Greenpeace diduga menyebarkan berita bohong soal deforestasi di Indonesia.

Sosok Haris dan Fatia

Haris selama ini dikenal sebagai seorang advokat dan intelektual Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada 1999.

Setelah itu dia melanjutkan Pascasarjana bidang Hak Asasi Manusia ke University of Essex, Inggris dan lulus pada 2010.

Sejak lulus kuliah, Haris mulai aktif di Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ia pernah menjadi KontraS pada 2010–2016.

Setelah itu, Haris memutuskan mendirikan Lokataru di Jakarta bersama rekan-rekannya. Lokataru merupakan LSM yang juga bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM).

Di Lokataru, Haris menjabat sebagai Direktur Eksekutif. Lokataru aktif merespons berbagai peristiwa berkaitan dengan hukum dan HAM hingga saat sekarang.

Tak jauh berbeda dengan Haris, Fatia Maulidiyanti juga seorang seorang aktivis HAM. Jebolan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Parahyangan itu juga alumnus dari Sekolah Hak Asasi Manusia (SeHAMA) KontraS pada 2014.

Sejak itu Fatia menekuni karir sebagai aktivis HAM di KontraS. Dia pernah menjadi Kepala Divisi Advokasi Internasional.

Fatia konsisten melanjutkan agenda advokasi nasional pada beberapa kasus ke ranah internasional, baik melalui mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun melakukan advokasi jejaring internasional yang ditujukan untuk kampanye.

Fatia Maulidiyanti diangkat menjadi Koordinator KontraS periode 2020–2023 menggantikan Yati Andriyani yang telah menjabat pada periode 2017–2020.

Luhut bantah soal bermain tambang di Papua

Luhut membantah perusahaan miliknya yang bernama Toba Sejahtera turut "bermain" dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Luhut mengakui, Toba Sejahtera Group merupakan perusahaan miliknya. Ia merupakan pemilik saham terbesar perusahaan tersebut.

Namun, setelah dipercaya masuk ke dalam pemerintahan Joko Widodo, Luhut memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan komisaris utama, meskipun tetap menjadi pemegang saham.

"Sejak (masuk ke) pemerintahan, saya mengundurkan dari semua kegiatan perusahaan dan saya serahkan sepenuhnya ke CEO-nya, Bu Nana," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut juga berpesan agar perusahaannya jangan pernah terlibat bisnis dengan pemerintah demi menghindari konflik kepentingan.

Oleh sebab itu, ia mengaku tidak mengetahui bahwa PT Toba Sejahtera Group memiliki anak perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri.

Hasil riset 9 organisasi

Dalam persidangan, Haris mengatakan informasi yang berisi dugaan bahwa bisnis milik Luhut turut bermain di pertambangan Intan Jaya, Papua, bukan bersumber dari dirinya.

"Karena (informasi) itu bukan saya yang tulis. Itu yang menulis sembilan organisasi yang membuat riset," ujar Haris.

Dalam acara podcast di akun Youtube miliknya, justru Haris mengundang perwakilan dari sembilan organisasi yang memiliki hasil riset soal dugaan bisnis Luhut di Papua.

"Youtube itu posisinya jelas. Saya adalah pengelola channel Youtube itu. Jadi, saya mengundang Fatia dan Owi, perwakilan dari sembilan organisasi yang membuat riset," ujar Haris.

Namun, jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!".

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/09/10581301/usai-jadi-saksi-dalam-sidang-haris-fatia-luhut-minta-lsm-di-indonesia

Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke