Kuasa hukum MAN 1 Bekasi, Sumsudin, memastikan para guru yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan acara akan dimintai keterangan polisi.
Namun, pemeriksaan akan dilakukan setelah polisi mendalami keterangan dari pihak terlapor dalam hal ini pemilik EO.
"Iya, pasti (guru diperiksa), periksanya setelah Aditia (pemilik EO) selesai," kata Samsudin saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).
Sementara itu, kata Samsudin, para siswa MAN 1 tidak ikut dalam pemeriksaan karena masih di bawah umur.
"Kalau siswa enggak ya, karena anak ya, kami meminimalisir, kalau memang masih bisa di-cover oleh orang dewasa saja," kata Samsudin.
Dalam perkara ini, pihak sekolah melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan ke polisi.
"Proposal penawaran JHC, kuitansi penerimaan uang, sama surat perjanjian kerja sama," ujar Samsudin.
Kasus dugaan penipuan dialami MAN 1 Bekasi ini kini tengah diusut polisi. Dugaan penipuan ini terjadi setelah pihak EO berulang kali membatalkan keberangkatan study tour MAN 1 Bekasi.
Dalam kesepakatan awal, para siswa seharusnya berangkat pada 28 Mei 2023. Namun, EO menunda menjadi tanggal 3 Juni 2023, lalu kembali ditunda pada 8 Juni 2023.
Saat tiba harinya, para siswa tidak kunjung berangkat. Bahkan armada bus juga tidak sesuai kesepakatan.
Karena itu, pihak sekolah melaporkan pemilik EO ke Polsek Bekasi Utara secara perdata dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/10/18265601/kasus-dugaan-penipuan-eo-study-tour-guru-man-1-bekasi-bakal-diperiksa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.