Salin Artikel

Pengetatan Batas Emisi untuk Industri Sekitar Jakarta Mendesak, Lebih Mudah daripada Kendalikan Kendaraan Bermotor

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya kualitas udara di wilayah DKI Jakarta tak hanya berasal dari kendaraan bermotor, tetapi juga dari sumber tidak bergerak berupa industri, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah.

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah berujar, pengendalian sumber pencemar udara tidak bergerak sudah mendesak untuk dilakukan.

"Pengetatan batas emisi atau baku mutu emisi untuk industri dan pembangkit listrik itu harus dilakukan segera," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Menurut Fajri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten memiliki wewenang untuk menentukan batas emisi untuk industri dan pembangkit listrik yang menggunakan batubara ini, misalnya di Bekasi dan Tangerang.

Bahkan, kata Fajri, pembangkit batubara yang berada di Cilegon pun emisinya bisa terbawa ke Jakarta karena faktor meteorologis dan geografis.

"Pengetatan baku emisi di pembangkit listrik dan industri relatif lebih mudah dibandingkan dengan mengendalikan emisi dari kendaraan bermotor yang jumlahnya banyak," ucap Fajri.

Sayangnya, Fajri menilai kewenangan itu belum dilakukan oleh para gubernur dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang juga memiliki kewenangan sama.

"Industri dan pembangkit listrik itu berkontribusi primary PM 2.5 (debu halus) memang di bawah kendaraan bermotor, tetapi tidak jauh perbedaan angkanya," ucap Fajri.

Menurut Fajri, kontribusi nitrogen dioksida dan karbon monoksida dari kendaraan bermotor memang cukup tinggi, yaitu 90 persen.

Namun, kata Fajri, hal penting yang perlu disoroti bahwa industri dan pembangkit listrik itu merupakan kontributor utaman untuk sulfur dioksida.

"Interaksi sulfur dioksida dan nitrogen di atmosfer akhirnya akan membentuk secondary PM 2.5," kata Fajri.

"Jadi dengan kata lain, untuk mengurangi PM 2.5 harus mengendalikan juga sumber industri dan pembangkit listrik," kata dia melanjutkan.

Kualitas udara

Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk beberapa hari terakhir ini. Data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta tak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5/2023).

IQAir mencatat, indeks kualitas udara tertinggi mencapai 159 pada Senin (22/5/2023). Angka itu menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.

Pada Selasa (13/6/2023) pagi ini, indeks kualitas udara Jakarta sudah mencapai 154 pada pukul 05.00 WIB atau dalam kategori tidak sehat.

Cemaran konsentrasi partikulat matter (PM) 2,5 di Jakarta juga tercatat 61 mikrogram per meter kubik (µgram/m3). Angka ini 12,2 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada situasi ini, masyarakat diminta memakai masker di luar ruangan. Lalu, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/06000051/pengetatan-batas-emisi-untuk-industri-sekitar-jakarta-mendesak-lebih

Terkini Lainnya

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke