Salin Artikel

2 Pelaku Curanmor Diringkus di Cengkareng, Polisi: Sudah 4 Kali Beraksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial G (31) dan GE (18) ditangkap polisi di Jalan Cendrawasih, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, para pelaku sudah empat kali melancarkan aksinya tersebut.

"Dari keterangan yang kami gali, ada sekitar empat kali (pencurian motor). Namun, kami tetap melakukan penggalian informasi terhadap pelaku," ujar Hasoloan dalam konferensi pers di Mapolsek Cengkareng, Selasa (13/6/2023).

Penangkapan G dan GE bermula ketika pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk meminum kopi.

Rupanya, pelaku sudah mengincar sepeda motor milik korban berinisial S (49).

"Ketika melihat situasi cukup aman mereka beraksi. Dan untung pada saat kejadian, anggota dipimpin Kanit Reskrim sedang melaksanakan patroli tertutup, dibantu warga berhasil mengamankan pelaku," papar Hasoloan.

Para pelaku menggunakan kunci leter T untuk membobol lubang kunci motor. Selain itu, modus operandi pelaku yakni memodifikasi kunci untuk merusak lubang kunci sehingga bisa menggondol sepeda motor korban.

Motor hasil curian dijual oleh kedua pelaku kepada penadah.

"Pengakuan mereka (uang hasil kejahatan) untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi masih kami dalami," jelas dia.

Hasoloan menuturkan, penyidik kini telah menyita dua sepeda motor matik dari tangan G dan GE.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat).

"Dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun," ucap Hasoloan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/18353021/2-pelaku-curanmor-diringkus-di-cengkareng-polisi-sudah-4-kali-beraksi

Terkini Lainnya

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Evakuasi Mobil di Depok yang Jeblos ke Septic Tank Butuh Waktu Empat Jam

Megapolitan
Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Gerebek Rumah Ketua Panitia Konser Lentera Festival Tangerang, Polisi Tak Temukan Seorang Pun

Megapolitan
Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Tunjuk Atang Trisnanto, PKS Bisa Usung Cawalkot Bogor Sendiri Tanpa Koalisi

Megapolitan
Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

Megapolitan
Mobil Warga Depok Jeblos ke 'Septic Tank' saat Mesin Dipanaskan

Mobil Warga Depok Jeblos ke "Septic Tank" saat Mesin Dipanaskan

Megapolitan
Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program 'Runcing'

Senyum Bahagia Anak Cilincing, Bermain Sambil Belajar Lewat Program "Runcing"

Megapolitan
Joki Tong Setan Pembakar 'Tuyul' Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Joki Tong Setan Pembakar "Tuyul" Rumah Hantu di Pasar Rebo Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Transaksi Judi Online Kecamatan Bogor Selatan Tertinggi, Perputaran Uang Rp 349 Miliar

Megapolitan
Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Ulah Jukir di Depan Masjid Istiqlal yang Berulang, Kini Palak “Tour Leader” Rp 300 Ribu dan Sopir Bus

Megapolitan
Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Heru Budi Sebut Penjarah Aset Rusunawa Marunda Sudah Dihukum, Warga: Belum Ada Penangkapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke