Salin Artikel

Pemprov DKI Imbau Pengurus Masjid Tak Buang Limbah Pemotongan Hewan Kurban ke Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau pengurus masjid tak sembarang membuang limbah hasil pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Imbauan ini disampaikan karena pada tahun sebelumnya, masih ditemukan pembuangan limbah hasil pemotongan hewan kurban ke kali dan sungai.

"Panitia masjid wajib hukumnya gitu ya untuk menyelenggarakan penanganan limbahnya supaya tidak dibuang di kali," Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati, Rabu (14/6/2023).

Menurut Eliawati, pihaknya akan mengerahkan petugas pendampingan ke masjid-masjid yang melaksanakan pemotongan hewan kurban.

Selain itu, Dinas KPKP juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk penanganan limbah pemotongan hewan kurban.

"Jadi kalau tahun-tahun kemarin itu kami lakukan pendampingan, sekarang ini kami sudah bekerja sama dengan Dinas LH," kata Eliawati.

"Jadi dia akan nanti akan membantu untuk penanganan limbah padatnya terutama," pungkasnya.

Adapun Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6/2023) di Kantor Kemenag, Jakarta.

Sidang isbat penetapan Idul Adha 2023 ini bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1444 Hijriah.

Nantinya, sejumlah duta besar sahabat, Ketua Komisi DPR VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, Mahkamah Agung, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) turut hadir dalam sidang itu.

Sebelum sidang isbat Idul Adha, Kemenag terlebih dahulu akan melakukan pemantauan hilal di 99 titik di Indonesia.

"Kita memutuskan akan menggelar rukyatulhilal di 99 lokasi seluruh wilayah Indonesia," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, dikutip dari laman Kemenag.

Sementara Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.

Hal ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijal 1444 H.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/14/15301981/pemprov-dki-imbau-pengurus-masjid-tak-buang-limbah-pemotongan-hewan

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke