JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas keamanan Kompleks Green Permata, Abdul Rosyid mengatakan, terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), sempat membohonginya selepas melakukan penganiayaan.
Mario disebut enggan menyerahkan kartu identitas meski telah membuat gaduh lingkungan kompleks.
Hal itu diungkapkan Rosyid saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
"Saudara ada bertanya ke terdakwa Mario maupun Shane, 'kamu apain anak ini?' Kapan itu?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Rosyid bercerita, Mario saat itu mengaku tengah memberi hukuman kepada D karena keluarganya telah dilecehkan.
Keluarga yang dimaksud oleh Mario adalah sang mantan pacar, AG (15).
"Awalnya saya tanya, kenapa kok bisa begini? Terus terdakwa (Mario) jawabnya karena mau kasih hukuman karena sudah melecehkan adiknya," ujar Rosyid.
Rosyid yang merasa dibohongi akhirnya meminta identitas terdakwa.
Namun, Mario enggan memberikan kartu identitasnya. Ia terus berkilah dengan berbagai macam alasan.
Setelah dipaksa, terdakwa akhirnya menunjukkan identitas, tetapi sang sekuriti memfoto identitas itu.
"'Ya sudah tapi SIM saja ya', kata Mario (waktu diminta identitas)," cerita Rosyid sambil menirukan percakapan saat itu.
"Ya sudah oke SIM," jawab Rosyid.
"Akhirnya saya ke mobil (Rubicon milik Mario). Nah dia ambil dompet di pintu sopir mobil, dibuka terus dia keluar, tapi dia enggak mau ngasih lagi kan, terus dia mutar lagi ke belakang, terus di sebelah kiri. Akhirnya saya paksa dapat dia," lanjut dia.
"Enggak apa-apa saya tunjukin, tapi bapak foto saja, jangan dipegang SIM-nya ya," tutur Rosyid sambil menirukan ucapan Mario.
"Iya enggak apa-apa, akhirnya saya foto," imbuh Rosyid di persidangan.
(Penulis Dzaky Nurcahyo | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/15/15222951/berita-foto-mario-dandy-enggan-serahkan-kartu-identitas-usai-aniaya-d