Majelis hakim mengubah sidang menjadi tertutup lantaran dua saksi yang dihadirkan masih di bawah umur.
Kedua saksi yakni Z (17) dan A (16). A merupakan adik Anastasia Pretya Amanda (19), mantan kekasih Mario.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang.
"Kenal (Mario), Yang Mulia. Tidak (kenal Shane), Yang Mulia," ujar kedua saksi kompak.
"Karena saksi masih di bawah umur, sidang berlangsung tertutup. Silakan rekan-rekan media dan para penonton untuk meninggalkan ruang sidang," tutur hakim.
Pantauan Kompas.com, sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.
Sidang pada hari ini akan kembali digelar terbuka saat pemeriksaan saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perwakilan LPSK, Abdanev Jopa, nantinya akan menjelaskan perihal restitusi yang diajukan kepada terdakwa, khususnya restitusi senilai Rp 100 miliar kepada Mario.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/20/12272431/saksi-masih-di-bawah-umur-sidang-mario-dandy-dan-shane-lukas-digelar