Salin Artikel

Deretan Kasus Penutupan Akses Jalan ke Rumah Warga, Mulai dari Sengketa Lahan sampai Masalah Pribadi

Kali ini, akses jalan masuk ke sepuluh rumah warga di Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, ditutup tembok seng lantaran pihak pengembang perumahan menyerobot tanah milik orang lain.

Salah satu warga yang terdampak, Sohilin (38), menyampaikan bahwa akses jalan menuju ke rumahnya sudah ditutup oleh pemilik sah lahan sejak tanggal 20 Juni 2023 lalu.

"(Dipagar) tanggal 20 Juni kemarin, baru 5 hari. Ada sekitar 10 rumah yang terdampak dengan panjang sekitar 370 meter," kata Solihin saat ditemui Kompas.com di lokasi, Minggu (25/6/2023).

Terkait kasus penutupan akses jalan masuk ke rumah warga, ini sebenarnya sudah sering terjadi di beberapa wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan catatan Kompas.com, berikut ini adalah deretan kasus penutupan akses jalan rumah warga yang terjadi di Jabodetabek.

Tembok SMKN 69 Jakarta tutup akses jalan puluhan rumah di Cakung

Pembangunan tembok SMKN 69 Jakarta menutup akses jalan ke puluhan rumah di wilayah RT 011 RW 007 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Salah satu warga yang terdampak, Bresman Marbun (69) mengatakan, ia kehilangan akses jalan dari rumahnya ke Jalan Swadaya Rawabadung sejak 14 April 2022 karena pembangunan tembok SMKN 69.

Akibatnya, Marbun dan keluarganya harus melewati dapur atau kamar mandi tetangga untuk menuju jalan utama.

"Saya bisanya lewat dapur sama kamar mandi orang," ujar Marbun saat ditemui di lokasi, Jumat (22/4/2022).

Marbun mengatakan, ada sekitar 10 rumah yang terdampak pembangunan tembok SMKN 69 tersebut.

"Yang terdampak langsung ada sekitar 10 rumah. Di samping rumah saya ada tiga rumah ditembok. Cuma mereka enggak bersuara," kata Marbun.

Tembok sepanjang dua meter berdiri di depan rumah Anisa (40), warga RT 011 RW 010 Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Akibatnya, akses jalan dari rumah Anisa ke gang atau jalan warga menjadi terhambat.

Tembok itu bukan dibangun keluarga Anisa, melainkan tetangganya, Widya (45). Widya sengaja membangun tembok itu karena kesal dengan perilaku keluarga Anisa.

Ia menuding keluarga Anisa sering mengeluarkan kata-kata kotor kepada dirinya.

"Kalau kita tidak saling menghormati satu dengan yang lain, setidaknya jangan menimbulkan masalah. Masalah itu bukan fisik tapi yang utama adalah psikis. Nah ini yang sulit kami maafkan sampai saat ini," ujar Widya di lokasi, Rabu (3/8/2022).

Widya mengeklaim, tembok berdiri di atas tanahnya, sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pendirian tembok, lanjut Widya, sudah diusulkan ke pihak kelurahan sejak 12 Juli 2020. Kemudian tembok sudah berdiri 29 Juli 2022.

"Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes," kata Widya.

Keluarga Anisa pun pada akhirnya memutuskan angkat kaki dari rumah yang tertutup tembok itu karena proses mediasi kedua belah pihak menemui jalan buntu.

Akses rumah warga Serua Ciputat tertutup tembok

Pada awal September 2021, akses menuju sejumlah rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.

Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu dibangun karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).

Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta sehingga tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.

"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.

Namun, tembok yang menutup akses ke tiga rumah warga akhirnya dibongkar pada Senin (13/9/2021) karena tak berizin.

Akses menuju sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ditutup paksa dengan tembok beton oleh sejumlah orang pada Februari 2021.

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, bangunan yang tertutup dinding beton itu adalah milik Munir, yang telah meninggal. Bangunan itu dibeli melalui pelelangan pada tahun 2016.

Kata Syarifuddin, bangunannya berupa gedung fitness yang juga dijadikan kediaman Munir beserta keluarga.

Kemudian, lanjut dia, salah satu ahli waris mantan pemilik gedung tersebut mengaku tanah selebar 2,5 meter di depan gedung itu merupakan hibah dari pihak keluarganya ke pemerintah setempat.

Lantas, si ahli waris itu hendak menjual tanah hibah seluas 2,5 meter itu ke pihak keluaga Munir.

Namun, Munir menolak untuk membelinya lantaran harga yang ditawarkan si ahli waris terlalu mahal.

"Awalnya, si ahli waris sebenarnya minta dibayar. Munir mau bayar asal harganya cocok," kata Syarifuddin kepada awak media, Minggu (14/3/2021) siang.

"(Namun) harganya dua kali lipat dari harga dia beli di bank, ya, dia (Munir) enggak terima," imbuh dia.

Oleh karena itu, si ahli waris mendirikan dua dinding sepanjang 300 meter dengan tinggi kurang lebih 2 meter di atas tanah hibah itu sekitar bulan Oktober 2019 silam.

Namun, tembok beton yang halangi akses rumah warga itu pada akhirnya dibongkar pada 17 Maret 2021 lantaran status tanah di bawah dua dinding sepanjang 300 meter itu merupakan jalan umum.

(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Muhammad Naufal, Tria Sutrisna | Editor: Ivany Atina Arby, Irfan Maullana, Nursita Sari).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/26/13093231/deretan-kasus-penutupan-akses-jalan-ke-rumah-warga-mulai-dari-sengketa

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke