Salin Artikel

Sengketa Lahan Perumahan Green Village Bekasi Korbankan Penghuni: Akses Masuk Ditutup, Garasi Rumah Terbelah Beton

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa lahan yang terjadi Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara, mengorbankan penghuni yang ada di dalamnya.

Bagaimana tidak, setidaknya penghuni sepuluh rumah yang ada di perumahan tersebut kehilangan akses masuk kendaraan sejak jalan ditutup sejak 20 Juni 2023.

Hal ini diduga terjadi karena pihak pengembang dari perumahan tersebut menyerobot tanah milik Liem Sian Tjie. Akibatnya, penghuni tidak bisa lagi memarkirkan mobilnya di garasi.

Setengah garasi ikut kena tembok hebel

Tak hanya akses masuk saja yang ditutup, rumah salah satu penghuni perumahan bernama Nafrantilofa (33) terbelah menjadi dua bagian akibat ditembok beton.

Nafran menuturkan bahwa rumahnya memiliki luas tanah 79 meter persegi. Namun ternyata, 25 meter persegi dari total luas tanah itu milik Liem Sian Tjie.

Meski keputusan pengadilan sudah inkrah dan sang pemilik bebas untuk melakukan apa saja, namun kata Nafran, ia masih diberikan keringanan dan tidak digusur.

Namun begitu, ia tetap khawatir karena sebagian rumah yang sudah ia tempati sejak 2018 itu ternyata bermasalah.

"Saya minta jangan dirobohin karena kan bingung juga ya hampir separuh rumah kena," tutur Nafran.

Nafran dan suami mengaku tidak tahu menahu terkait permasalahan lahan yang ada di sana. Permasalahan baru diketahui ketika akad kredit rumah dilakukan.

"KPR 15 tahun sekarang baru jalan tujuh tahun, per bulannya itu Rp 5 juta," ucap Nafran.

Pengembang diduga serobot patok lahan

Menurut Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus Efendi, konflik terjadi sejak 2013, saat PT Surya Mitratama Persada selaku pengembang menerima site plan atau rencana tapak dari pemerintah kota.

Namun, pengembang diduga tak membangun perumahan sesuai site plan itu karena adanya orang pengembang yang memindahkan patok.

Fakta ini terungkap dalam sidang sengketa lahan antara pengembang PT Surya Mitratama Persada melawan Liem Sian Tjie selaku warga pemilik lahan.

"Dikatakan bahwa ada oknum pengembang yang berinisial J, dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3-4 meter," ungkap Yunus, Selasa (27/6/2023).

Liem Sian Tjie selaku pemilik lahan yang tanahnya diserobot pun akhirnya memenangi kasus sengketa lahan itu.

Setelah putusan inkrah keluar pada 2022, Liem Sian Tjie pun langsung berupaya mengeksekusi lahannya dengan melakukan pemagaran. Namun, penghuni memohon eksekusi ditunda.

Belum ada jalan keluar

Menurut Yunus, pihak RW sudah mengirim surat kepada Plt Wali Kota Bekasi, PTSP, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi, Lurah, dan Camat.

Namun, warga hingga kini belum mendapat solusi. Pemkot Bekasi hanya mengimbau warga untuk bersurat ke pengembang terkait masalah itu.

Adapun Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan, Pemkot telah mengecek ke dinas tata ruang untuk memeriksa perizinan Perumahan Green Village.

Pemkot Bekasi juga akan menentukan langkah selanjutnya sesuai kondisi berdasarkan hasil investigasi yang akan dilakukan.

"Kami investigasikan, kami inventarisasikan apa-apa yang kemudian langkah-langkah yang kemudian terkait dengan kondisi yang ada," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/28/05150081/sengketa-lahan-perumahan-green-village-bekasi-korbankan-penghuni--akses

Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke