Salin Artikel

Disetop, Proyek ITF Sunter Dinilai Hanya Memindahkan Masalah Sampah Jadi Pencemaran Udara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah tak kaget proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter akhirnya kandas.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetop pembangunan proyek ITF Sunter lantaran nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.

Adapun proyek ini sudah digagas sejak 14 tahun lalu, yaitu saat DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Fauzi Bowo. Sempat mandek, proyek ini sempat ingin dilanjutkan Anies Baswedan.

Menurut Fajri, pembangunan ITF dengan teknologi pembakaran seperti insinerator atau refuse derived fuel (RDF) hanya akan berdampak negatif pada lingkungan dan sosial yang signifikan.

"Pada akhirnya kita hanya terus-terusan bakar sampah. Apalagi Jakarta sendiri sudah hadapi masalah akut soal pencemaran udara," ungkap Fajri kepada Kompas.com, Selasa (27/6/2023).

Sekali dibangun, kata Fajri, ITF dengan teknologi pembakaran akan meminta jumlah minimal sampah yang masuk ke dalam fasilitas.

"Kita jadinya tidak selesaikan akar masalah pengelolaan sampah, tapi hanya pindahkan masalah sampah dari TPST Bantargebang ke wilayah di mana ITF itu dibangun," kata Fajri.

Dengan situasi itu, menurut Fajri, Pemprov DKI malah jadi mengeluarkan biaya lebih banyak dengan masalah lingkungan yang hanya berpindah saja.

"Masalah sampah dalam bentuk padat berubah jadi masalah pencemaran udara dan timbulan limbah B3 (bahan berbahaya atau beracun) dari sisa pembakaran," kata dia.

Atasi masalah sampah dari sumbernya

Menurut Fajri, sumber daya uang publik sebesar itu lebih tepat digunakan untuk upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya, salah satunya dari rumah tangga.

Selain itu, sampah dari sektor produksi juga harus dikendalikan lantaran produsen bisa ambil keputusan desain produk yang menimbulkan banyak sampah seperti plastik sekali pakai.

"Menurut saya lebih mendesak untuk Pemprov DKI Jakarta memperbaiki kinerja kewajiban pengurangan sampah di level rumah tangga dan produsen," kata dia.

Fajri menjelaskan, masyarakat sudah seharusnya mampu memisahkan sampah yang sudah eksis di tempat pemrosesan akhir (TPA) atau tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) sebagai "legacy waste" dengan sampah yang masih bisa dicegah timbulannya.

"Nah, menurut saya fokus dan investasi terbesar harus diarahkan pada yang ke sana," kata dia.

"Pemprov DKI Jakarta lebih baik fokus pada hukum dan kebijakan yang dapat menekan timbulan sampah di level rumah tangga dan produsen," ucap Fajri melanjutkan.

Pemprov DKI juga sebaiknya menetapkan hukum dan kebijakan yang bisa mendorong tiap rumah tangga atau kawasan memilah dan mengolah sampah organik sejak dari sumber. Terlebih, jumlah sampah organik ini ada di kisaran 50 persen.

Jadi kalau hukum dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta bisa menyasar bagian pengurangan sampah sejak dari sumber yang dimulai dengan sampah organik, maka setengah beban dari timbulan sampah di Jakarta bisa selesai di sumber.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/28/06500041/disetop-proyek-itf-sunter-dinilai-hanya-memindahkan-masalah-sampah-jadi

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke