Salin Artikel

Tak Kapok Dua Kali Dibui, Pemuda Ini Kembali Curi Motor Warga di Jakarta Barat

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah dua kali dipenjara, OF (23) tak kapok mencuri sepeda motor. 

Ia kembali beraksi di Pasar Pagi Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (2/7/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut, OF merupakan residivis dengan kasus yang sama.

OF sebelumnya pernah dipenjara dua kali karena mencuri motor.

"Pelaku OF sudah mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya satu bulan 15 lima belas hari penjara," ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/7/2023).

Putra menyebut, setelah satu kali dipenjara, pelaku lagi-lagi nekat mencuri motor.

Setelah ditangkap kedua kalinya, OF dipenjara selama satu tahun delapan bulan.

"Tidak kapok, kali ini pelaku OF bersama komplotannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara," jelas dia.

OF bersama empat pelaku lain yakni AB, H, T, dan AI mulai beraksi saat dini hari hingga pagi, dan dilanjutkan ketika petang.

Para pelaku, lanjut Putra, merupakan komplotan yang berasal dari Jebung, Lampung.

Usai menggondol sepeda motor milik korban di Pasar Pagi Asemka, OF akhirnya diringkus polisi. Sedangkan empat pelaku lain masih dicari keberadaannya.

"Kaki pelaku OF terpaksa dilumpuhkan polisi, karena berusaha melawan saat proses pencarian motor hasil curian kelompok mereka," papar Putra.

Ia melanjutkan, komplotan curanmor asal Lampung ini tinggal di Jelambar sejak Januari 2023.

Mereka kerap melancarkan aksinya di hari Minggu, saat dini hari hingga pagi dan dilanjutkan ketika petang.

Dalam satu hari saja, para pelaku bisa mencuri lima unit sepeda motor sekaligus.

Setelah berhasil menggondol sepeda motor korban, pelaku mengumpulkan barang curiannya di area parkir Rumah Sakit Atmajaya, Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Motor yang berhasil dicuri dikumpulkan satu persatu di parkiran rumah sakit, kemudian setelah terkumpul banyak lalu diserahkan ke penadah berinisial H," ungkap Putra.

Dari tangan OF, polisi menyita barang bukti yakni empat unit sepeda motor curian jenis Honda, satu buah kunci letter T, dan satu buah magnet pembuka tutup kontak.

Atas perbuatannya, OF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/04/14391351/tak-kapok-dua-kali-dibui-pemuda-ini-kembali-curi-motor-warga-di-jakarta

Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke