JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20) membantah seluruh kesaksian Anastasia Pretya Amanda (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Mario membantah keterangan mantan pacarnya itu saat ia ditanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.
"Kalau begitu dari keterangan saksi ini (Amanda) apakah ada yang tidak benar?" tanya Hakim Alimin di ruang sidang.
Mario menjawab, "Ada Yang Mulia, semuanya tak benar."
Namun jawaban yang kurang spesifik dari Mario membuat Hakim Alimin sedikit naik pitam.
Menurut hakim, Mario seharusnya menjelaskan lebih rinci hal apa saja yang tidak benar.
"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat. Yang tak benar yang mana? Jangan bilang tidak benar, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu benar, gitu loh. Mana yang tidak benar?" tegas hakim.
Mario kemudian mengatakan, semua hal yang tidak benar adalah isi percakapannya saat bertemu dengan Amanda di sebuah minimarket di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
"Percakapannya, Yang Mulia. Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari. Pada saat pertemuan tersebut, tak pernah ada obrolan tentang 27 Januari. Katanya kakaknya AG nanyain AG hilang, hilang itu bukan ngobrolin itu, jadi tak ada obrolan tanggal 27 Januari, itu tak ada," jawab Mario.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Amanda mengungkapkan isi percakapan saat ia bertemu Mario di kawasan Kemang, tanggal 30 Januari 2023.
Amanda mengungkapkan, saat itu ia sempat berkelakar kepada Mario bahwa pacarnya AG (15) hilang sebanyak dua kali.
Ia menyebut AG sempat hilang alias tidak memberikan kabar kepada keluarga selama seharian penuh pada tanggal 17 Januari dan 27 Januari 2023.
"Saya tahu dari teman Mario, Hendri, kalau si AG tanggal 17 hilang. Yang kedua tahu dari kakak AG, karena dia telepon saya pada tanggal 27," ujar Amanda di ruang sidang.
"Jadi pas ketemu (Mario) tanggal 30 itu kayak lelucon saja kalau saya tahu cewek dia (AG) hilang," lanjut dia.
Setelah membuat pernyataan itu, Amanda menyebut Mario terlihat panik. Mario tampak bingung dengan perkataan Amanda soal AG hilang.
"Dia panik, terus dia bilang, 'Hah sama siapa'. Saya kira hilang sebelumnya itu sama Mario juga," tutur Amanda.
Mario kemudian menelepon D setelah mendengar cerita dari Amanda itu.
Peran Amanda
Adapun Amanda ikut terseret dalam kasus penganiayaan D karena disebut sebagai pihak yang membisiki Mario.
Amanda disebut menyampaikan pada Mario bahwa pacarnya saat itu, AG, mendapatkan perlakuan tak baik dari D.
Mario marah setelah mendengar kabar dari Amanda. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah berstatus terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/04/14545261/bantah-kesaksian-amanda-mario-dandy-semuanya-tidak-benar