Salin Artikel

Bantah Kesaksian Amanda, Mario Dandy: Semuanya Tidak Benar

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20) membantah seluruh kesaksian Anastasia Pretya Amanda (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Mario membantah keterangan mantan pacarnya itu saat ia ditanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono.

"Kalau begitu dari keterangan saksi ini (Amanda) apakah ada yang tidak benar?" tanya Hakim Alimin di ruang sidang.

Mario menjawab, "Ada Yang Mulia, semuanya tak benar."

Namun jawaban yang kurang spesifik dari Mario membuat Hakim Alimin sedikit naik pitam.

Menurut hakim, Mario seharusnya menjelaskan lebih rinci hal apa saja yang tidak benar.

"Saudara itu dikasih kode sama penasihat hukum saudara, saudara lihat. Yang tak benar yang mana? Jangan bilang tidak benar, tidak benar semua bagaimana, saudara kan ketemu di kafe juga kan itu benar, gitu loh. Mana yang tidak benar?" tegas hakim.

Mario kemudian mengatakan, semua hal yang tidak benar adalah isi percakapannya saat bertemu dengan Amanda di sebuah minimarket di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

"Percakapannya, Yang Mulia. Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari. Pada saat pertemuan tersebut, tak pernah ada obrolan tentang 27 Januari. Katanya kakaknya AG nanyain AG hilang, hilang itu bukan ngobrolin itu, jadi tak ada obrolan tanggal 27 Januari, itu tak ada," jawab Mario.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Amanda mengungkapkan isi percakapan saat ia bertemu Mario di kawasan Kemang, tanggal 30 Januari 2023.

Amanda mengungkapkan, saat itu ia sempat berkelakar kepada Mario bahwa pacarnya AG (15) hilang sebanyak dua kali. 

Ia menyebut AG sempat hilang alias tidak memberikan kabar kepada keluarga selama seharian penuh pada tanggal 17 Januari dan 27 Januari 2023.

"Saya tahu dari teman Mario, Hendri, kalau si AG tanggal 17 hilang. Yang kedua tahu dari kakak AG, karena dia telepon saya pada tanggal 27," ujar Amanda di ruang sidang.

"Jadi pas ketemu (Mario) tanggal 30 itu kayak lelucon saja kalau saya tahu cewek dia (AG) hilang," lanjut dia.

Setelah membuat pernyataan itu, Amanda menyebut Mario terlihat panik. Mario tampak bingung dengan perkataan Amanda soal AG hilang.

"Dia panik, terus dia bilang, 'Hah sama siapa'. Saya kira hilang sebelumnya itu sama Mario juga," tutur Amanda.

Mario kemudian menelepon D setelah mendengar cerita dari Amanda itu.

Peran Amanda

Adapun Amanda ikut terseret dalam kasus penganiayaan D karena disebut sebagai pihak yang membisiki Mario.

Amanda disebut menyampaikan pada Mario bahwa pacarnya saat itu, AG, mendapatkan perlakuan tak baik dari D.

Mario marah setelah mendengar kabar dari Amanda. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah berstatus terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisnya dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/04/14545261/bantah-kesaksian-amanda-mario-dandy-semuanya-tidak-benar

Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke