JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta memanggil anggota PPSU Kelapa Gading Barat, Maulana (53) ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (6/7/2023).
Pemanggilan terhadap Maulana merupakan buntut dari keluhannya tentang ulah Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Ulah pejabat tersebut yakni meminjam uang ke sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat, menggunakan data pribadi PPSU untuk pinjol, dan memaksa PPSU meminjam uang di sebuah koperasi.
Maulana mengungkapkan, pemanggilan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dalam kesempatan ini, ia menghadap kepada Plt Inspektur Pembantu Jakarta Utara Nirwani Budiati.
"Saya lagi di (kantor) Wali Kota, dapat panggilan karena beritanya sudah viral," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana dicecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pernyataannya atas ulah salah satu kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
"(Ditanya soal) Permasalahan pinjol, pinjaman di koperasi, dan nama-nama korban-korban siapa saja," ungkap Maulana.
"Tanya-tanya juga (tentang kepala seksi di Kelapa Gading Barat)," imbuh dia.
Pria yang sudah bekerja sebagai PPSU sejak 2014 ini juga memastikan bahwa tidak ada bentuk intimidasi dalam pemeriksaan.
Dia merasa aman dan nyaman saat pertemuan berlangsung.
"Enggak ada intimidasi," tegas Maulana.
Setelah pemeriksaan selesai, Maulana mengatakan bahwa pihak inspektorat bakal menindaklanjuti keluhannya ini.
"Dan saya (dijanjikan) tetap masuk kerja dan aman," kata Maulana.
Diberitakan sebelumnya, Maulana mengeluhkan ulah Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Pasalnya, yang bersangkutan menggunakan data pribadi sejumlah anggota PPSU untuk melakukan peminjaman uang secara online melalui aplikasi Kredivo.
Bukan hanya itu, pejabat tersebut juga diduga memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk mengikuti sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/07/05414721/bongkar-ulah-atasan-pakai-data-anggota-ppsu-kelapa-gading-barat-untuk