Salin Artikel

Kelakuan Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Pakai Data PPSU untuk Pinjol dan Paksa Pinjam Uang Koperasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat diduga menggunakan data pribadi sejumlah anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi.

Bukan hanya itu, pejabat tersebut juga diduga memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk mengikuti sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.

Salah satu anggota PPSU Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) yang mengalami hal tersebut membeberkan secara satu per satu.

Pinjaman Rp 1 juta

Pada Januari 2022, Maulana dan rekan kerjanya yang lain mendapatkan pesan dari atasannya langsung, sebut saja B, tentang permintaan uang dari seorang kepala seksi, sebut saja A.

"(Anggota PPSU) Yang bermasalah sama yang tidak bermasalah, itu minta dana. Awalnya (bilangnya) pinjam (uang)," ungkap Maulana saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (5/7/2023).

Ada perbedaan nilai yang dipinjam antara Maulana dan beberapa rekan lain. Petugas yang dianggap kinerjanya bermasalah dimintai uang lebih besar.

Meski awalnya terkejut, dia bersama rekan kerja yang lain akhirnya memberikan uang pinjaman kepada atasannya itu. Pemikiran mereka pada saat itu, uang juga akan kembali.

Maulana menyampaikan, jumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat sebanyak 184 orang. Saat ditanya apakah semuanya dimintai pinjaman, dia membantahnya.

Kendati demikian, Maulana memperkirakan ada 100 anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang dimintai pinjaman.

Hingga saat ini, Maulana mengaku tidak pernah menerima uang ganti pinjaman Rp 1 juta dari A.

Sementara, pada Januari 2023, A kembali meminta dana kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat melalui B.

Kali ini, A berterus terang bahwa permintaan dana ini sebagai sebagai ucapan terima kasih selama dia menjabat.

"Dulu kan (Januari 2022 alasannya) pinjam. Nah, yang ini dia terus terang minta sebagai ucapan terima kasih," pungkas Maulana.

Berutang pinjol

Pada medio 2022, A perintahkan B untuk memanggil anggota PPSU secara per regu ke sebuah aula di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Maulana dan teman satu regunya menghadap kedua atasannya itu secara bergantian.

Saat itu, mereka diminta meminjam dana melalui sebuah aplikasi pinjaman online.

"Kita kan per zona, disuruh naik ke atas. Dimintai data untuk pengajuan Kredivo. (Saya juga) sempat (dimintai data). Cuma, Kredivo saya ditolak. 'Pak, enggak bisa', ya sudah," ujar Maulana.

"(Daftar pinjaman online melalui Kredivo) bareng-bareng di situ, pakai KTP. Hasil uang dari pinjaman online ke dia (A)," imbuh dia.

Pinjam koperasi

Tidak lama setelah berutang ke pinjol, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading disebut dipaksa lagi meminjam uang di sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.

"(Kalau) Enggak ikut koperasi, (diancam) mau 'ditendang' (putus kontrak)," ucap Maulana.

Karena dia menganggap hal tersebut merupakan arahan dari pimpinan yang tidak bisa dibantah, Maulana mengikutinya.

Alhasil, KTP, ijazah STM, dan Kartu Keluarga (KK) miliknya ditahan di koperasi tersebut.

Setelah tanda tangan, dana senilai Rp 20 juta akhirnya cair ke tangan Maulana pada September 2022, meski dia saat itu tidak membutuhkannya.

Ketika kredit pinjaman tersebut tersisa tiga bulan lagi selesai, tepatnya Juni 2023, Maulana dihubungi oleh sang kepala seksi.

"(Katanya) 'Pak Mul tinggal berapa bulan lagi?', 'tiga bulan', 'ya sudah, top up enggak?', 'enggak. Saya bingung bayarnya nanti kalau top up. Gaji saya enggak ada dong nanti?'. Nah, 2023 ini, dia yang pinjam, top up, atas nama saya," ucap Maulana.

Uang senilai Rp 11,150 juta akhirnya dikeluarkan oleh koperasi. Maulana pun mentransfer Rp 10,150 juta kepada A itu melalui atasannya.

Kepada Maulana, A berjanji bakal membayar kredit koperasi secara rutin. Namun, dia tidak memercayainya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/07/07161221/kelakuan-kepala-seksi-di-kelurahan-kelapa-gading-barat-pakai-data-ppsu

Terkini Lainnya

Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Mengenal Kartu Lansia Jakarta: Manfaat, Syarat, dan Cara Mendapatkannya

Megapolitan
2 Pria Buat Onar di Palmerah, Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng dengan Modus Tukar Uang

2 Pria Buat Onar di Palmerah, Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng dengan Modus Tukar Uang

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 5 Juni 2024

Megapolitan
Geliat Pasar Malam di Jakarta: Tempat Nostalgia meski Mulai Dilupakan Masyarakat…

Geliat Pasar Malam di Jakarta: Tempat Nostalgia meski Mulai Dilupakan Masyarakat…

Megapolitan
Kasudindik Jakbar Ingatkan Jangan Ada Saling Tuduh dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Kalideres

Kasudindik Jakbar Ingatkan Jangan Ada Saling Tuduh dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Kalideres

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Kerja sebagai Pengamen | Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Kerja sebagai Pengamen | Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Megapolitan
Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juni 2024

Lokasi SIM Keliling di Bekasi Juni 2024

Megapolitan
Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Seorang Jemaah Haji Asal Tangsel Wafat di Mekkah, Diduga Terkena Serangan Jantung

Megapolitan
Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Kurang Penghasilan, 2 Jukir Liar Peras dan Tipu Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

DPRD DKI Minta Pengelola Tingkatkan Fasilitas MRT, LRT, dan Transjakarta

Megapolitan
Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Jukir di Cipayung Jadi Tersangka karena Setubuhi 2 Anak Tiri Berulang Kali

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL

Megapolitan
Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Peras Penjual Ayam Goreng Modus Tukar Receh, Pelaku Sudah Incar Kios Korban

Megapolitan
Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Polres Jaksel Segera Periksa Suami BCL dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke