Salin Artikel

Satpol PP DKI Copot 4.107 Atribut Partai Politik, dari Bendera hingga Baliho

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta mencopot ribuan bendera, spanduk hingga baliho partai politik yang terpasang di sejumlah titik di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, terdapat sekitar 1.006 lembar bendera partai politik yang dicopot petugas.

Selain itu, petugas juga mencopot 3.101 lembar spanduk dan baliho tokoh masyarakat, politisi hingga figur publik yang dengan partai politik.

"Itu ditertibkan karena tidak memiliki izin. Kemudian ada yang sudah berakhir masa rekomendasi tayangnya di lima wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta," ujar Arifin dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Bersamaan dengan itu, Arifin mengimbau semua pihak untuk tidak sembarangan memasang media informasi, apalagi alat peraga kampanye.

"Khususnya yang berkaitan dengan masa sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Sebab, saat ini belum memasuki tahapan kampanye," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Adapun setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama 3 hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/08/18390961/satpol-pp-dki-copot-4107-atribut-partai-politik-dari-bendera-hingga

Terkini Lainnya

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Muncul Poster Budisatrio-Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Pengamat: Itu Kode Serius

Megapolitan
Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Pekerja di Jakarta: Kalau Sudah Punya Rumah, Tapera untuk Apa?

Megapolitan
Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Soal Kabar Kaesang Duet dengan Keponakan Prabowo di Pilkada 2024, DPW PSI: Belum Terima Informasi Pusat

Megapolitan
Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Pedagang Kopi Keliling di Tanah Abang Terjaring Razia Jukir

Megapolitan
Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Muncul Foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang for Jakarta, Gerindra : Itu Aspirasi Masyarakat

Megapolitan
Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Endah Kaget Motornya Diangkut Dishub di Depan Mata, padahal Dijamin Aman oleh Jukir

Megapolitan
Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Tukang Bubur: Saya Lebih Percaya Tapera Dikelola Swasta Dibandingkan Pemerintah

Megapolitan
Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Pengamat Sebut Anies Akan Berhadapan dengan Sejumlah Nama di Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Tak Setuju Upah Dipotong Tapera, Pekerja di Jakarta: Gaji Sudah Pas-pasan

Megapolitan
Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Pekerja Ini Lebih Setuju Program DP 0 Persen Dikaji Ulang daripada Gaji Dipotong Tapera

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Pj Wali Kota Bogor Imbau Orangtua Tidak Mudah Percaya Calo Saat Pendaftaran PPDB 2024

Megapolitan
KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Soal Tapera, Karyawan Swasta: Mending Pemerintah Perbaiki Administrasi Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Dulu

Megapolitan
Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Penjual Konten Video Pornografi Anak di Telegram Patok Tarif Rp 200.000

Megapolitan
Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Jual Video Porno Anak via Telegram, Pria Asal Sumenep Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke