Salin Artikel

"Update" Rumah Ngadenin yang Terkurung Tembok Hotel, Pemda Turun Tangan karena Mediasi Dua Pihak Selalu Buntu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah tiga tahun akses jalan menuju rumah Ngadenin (63) dan istrinya Nur (55) di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, tertutup tembok hotel setinggi 15 meter.

Setelah kabar mengenai kekisruhan penutupan akses rumah Ngadenin viral di media, Pemkot Bekasi bersama pihak Kecamatan Pondok Gede dan Kelurahan Jeticempaka akhirnya turun tangan meninjau lokasi.

Camat Pondok Gede, Kota Bekasi, Zaenal Abidin, berjanji akan menjembatani komunikasi Ngadenin dan Nur dengan pemilik hotel yang menutup akses ke rumah mereka.

"Selanjutnya akan kami fasilitasi, kami adakan rapat, kami undang Dinas Tata Ruang, pemilik lahan, dan pemilik hotel untuk sama-sama mencari solusi," ujarnya.

Zaenal berharap komunikasi tersebut akan berbuah solusi yang terbaik bagi semuanya, khususnya untuk pasangan Ngadenin dan Nur.

Duduk perkara polemik rumah Ngadenin

Ngadenin yang sudah tinggal di daerah tersebut sejak tahun 1999 mengatakan semula rumahnya memiliki akses jalan.

Seiring berjalannya waktu, pemilik lahan di sekitar rumah Ngadenin menjual tanahnya kepada pemilik hotel. Tanah yang tadinya sudah diwakafkan sebagai jalan ke rumah Ngadenin juga turut dijual kepada pihak hotel.

Akibat penjualan tanah wakaf tersebut, terdapat tiga rumah yang kehilangan akses jalan. Setelah hotel dibangun, ketiga rumah itu terkepung bangunan hotel, termasuk rumah Ngadenin.

Dua rumah milik tetangga Ngadenin itu juga sudah tidak dihuni pemiliknya lagi. Satu rumah sudah dijual, sementara satu rumah lainnya ditinggal pemiliknya yang sudah pindah ke daerah Jatiasih, Bekasi.

Saat ini, akses menuju rumah Ngadenin pun harus melalui got. Setelah itu, Ngadenin harus memanjat rumah tetangganya terlebih dahulu menggunakan tangga untuk bisa masuk ke dalam rumahnya.

Kondisi tersebut membuat saat ini Ngadenin dan istrinya sudah tidak tinggal di rumahnya tersebut karena kondisinya telah tak layak huni karena tertutup tembok hotel.

Ngadenin dan keluarganya kini tinggal di warung sate miliknya, yang berada tak jauh dari rumahnya tersebut.

Pihak hotel buka suara

Devin selaku keluarga pemilik hotel menegaskan, hotel tersebut sejak awal tidak pernah menutup akses ke rumah Ngadenin.

"Jadi hotel itu bukan menutup jalan aksesnya, yang kami tutup tembok batas pekarangan atau batas surat yang ada di sertifikat," kata Devin saat ditemui usai rapat di Kecamatan Pondok Gede, Rabu (12/7/2023).

Devin menyebutkan, akses jalan ke rumah Ngadenin itu sejak awal bukan melalui hotel keluarganya, melainkan rumah yang bersebelahan dengan tembok hotel.

"Kalau untuk masalah akses jalan itu bukan melalui hotel, akses jalan Pak Ngadenin ini adanya di sebelah rumah yang ada di samping tempat penginapan," kata dia.

Mediasi dengan Ngadenin buntu

Devin juga menerangkan, pada 2021, keluarganya sempat melakukan penawaran pembelian tanah dengan pihak Ngadenin.

"(Penawaran) tahun 2021 pas pandemi Itu sudah ada penawaran Rp 8 juta (satu meter)," ujarnya. Namun, Devin menyebut pihak Ngadenin menolak dan bersikukuh dengan harga Rp 15 juta per meter.

Ia menjelaskan, pemilik hotel bahkan sempat tiga kali menawar rumah itu, tetapi Ngadenin tetap menolak. Pihak Ngadenin juga minta opsi rumah tukar rumah, tetapi hal itu juga tak menemui kesepakatan.

Devin mengeklaim penawaran harga tanah Rp 8 juta per meter itu berdasar pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) wilayah setempat. Menurut Devin, harga yang ditawarkannya sudah di atas NJOP.

"Harga itu (Rp 8 juta per meter) sudah di atas harga NJOP dan juga saya cek pasar begitu mungkin ya mungkin di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," ujar Devin.

Pemkot tinjau ulang izin hotel

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Bangunan wilayah IV Dinas Tata Ruang Kota Bekasi tinjau ulang izin pembangunan hotel yang tutup akses rumah warga di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Kliwon Rasmono berujar, Pemkot bersama pihak dari kecamatan dan kelurahan telah meninjau ke lokasi pada Selasa (11/7/2023).

"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ad, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya," kata Kliwon, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa.

Kliwon berujar, Pemkot Bekasi belum mengetahui secara detail, apakah pemohon izin pembangunan hotel atas nama perorangan atau badan usaha.

(Penulis: Firda Janati | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Larissa Huda)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/13/06233581/update-rumah-ngadenin-yang-terkurung-tembok-hotel-pemda-turun-tangan

Terkini Lainnya

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke