Salin Artikel

Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial BD (38) menganiaya istrinya berinisial TM (20), di perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan.

Kejadian itu diketahui pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui mengalami luka lebam di bagian wajahnya.

Zaki, tetangga korban mengatakan bahwa Ketua RW setempat menyuruhnya untuk melerai pertengkaran antara suami istri tersebut.

Namun saat Zaki datang, korban sudah babak belur.

"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Zaki dan warga lainnya langsung menenangkan BD. Tetapi, BD malah hendak menyerang warga.

BD dan TM langsung dibawa ke rumah ketua RT untuk mediasi. Karena mediasinya tak selesai, keduanya langsung dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.

BD langsung diperiksa oleh penyidik sebelum akhirnya dilepaskan lantaran perbuatan pelaku merupakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Saya pikir (kasusnya) sudah selesai tapi ternyata dinaikkan lagi. Nah, kemarin sore orangtua korban itu balik lagi ke komplek saya ngadu sama ketua RT 'pak gimana ini pelaku dilepaskan?' terus saya bilang 'bapak tahu dari mana dilepaskan, jangan sampai enggak verifikasi'," kata Zaki.

Polisi tetapkan BD sebagai tersangka

Polisi telah menetapkan BD sebagai tersangka pada kasus penganiayaan kepada istrinya TM.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan BD telah dimintai keterangan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya, pelakunya suaminya. Sudah kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Siswanto, Jumat.

Siswanto mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan BD terhadap istrinya dipicu karena kesal.

"(Pelaku) kesal intinya, overprotective, cemburu juga," kata dia.

Dalam kasus yang menjeratnya, BD disangkakan dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

BD tak ditahan walaupun berstatus tersangka

Siswanto mengatakan, ia tak menahan BD walaupun berstatus tersangka karena sudah menganiaya istrinya.

"Untuk sementara tidak kami tahan ya, (tapi) statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," jelas dia.

Polisi tidak menahan BD karena merujuk pasal yang dikenakan, yakni Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Isi Pasal 44 Ayat 4 UU Penghapusan KDRT adalah "Dalam hal perbuatan (KDRT) yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)."

"Kalau kami melihat subyektif luka-lukanya dengan kondisi darah ke mana-mana pasti orang akan empati. Tapi kalau kerangka acuannya UU atau aturan, ya nanti dulu, kami melihatnya begitu," ucap dia.

Kondisi kesehatan istri perlahan membaik

Kondisi TM yang dianiaya suaminya BD perlahan-lahan mulai membaik.

"Kondisinya sudah mulai membaik memarnya dan sudah visum semuanya," ucap ibu korban berinisial Y saat ditemui wartawan di lokasi.

Y menyebutkan, saat ini putrinya sudah diungsikan ke rumah aman pihak keluarga.

Hal itu dilakukan karena sang suami hingga kini belum ditahan oleh polisi.

"Saat ini (TM) lagi diungsikan," ujar dia.

TM mengalami luka cukup parah di bagian kepala, terutama hidung, mata, dan telinga.

"Lukanya di hidung, telinga, mata. Itu babak belur, darahnya keluar banyak dari hidung kuping. Dia nonjok keras banget," kata Y.

Pelaku ancam akan membantai keluarga TM

BD diduga juga mengancam akan membantai keluarga TM.

Ancaman itu disampaikan BD melalui pesan suara aplikasi WhatsApp kepada TM, sesaat usai dirinya dibawa warga setempat ke Mapolres Tangerang Selatan

"Iya, dia (BD) mau bantai keluarga saya, satu persatu katanya dia mau bantai. Itu saya enggak terima," kata ayah korban berinisilal M (55) saat ditemui wartawan.

Saat diwawancara wartawan, M menunjukkan ancaman BD melalui pesan suara yang dikirimkan oleh putrinya.

"Kalau begini caranya, mohon maaf buka lancang bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga, satu persatu gue bantai. Tapi gue juga punya adat, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah," demikian isi pesan suara ancaman dari BD terhadap korban.

Di samping itu, M menduga pemicu penganiayaan itu lantaran TM memergoki suaminya selingkuh dengan orang lain.

"(Motifnya) diduga ada perselingkuhan yang dilakukan suami, tapi saya enggak memahami juga karena itu kan sudah rumah tangga anak saya. Intinya dia sempat berantem dulu di WhatsApp," ucap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/16/09511571/suami-aniaya-istri-hamil-di-serpong-jadi-tersangka-tapi-tak-ditahan

Terkini Lainnya

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke