JAKARTA, KOMPAS.com - Satu oknum petugas imigrasi berinisial HA ikut terlibat dalam sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional.
HA ditangkap bersama dengan 11 orang tersangka lainnya yang ikut terlibat dalam kejahatan itu.
Keterlibatan oknum tersebut untuk melancarkan proses perjalanan para korban berangkat ke luar negeri.
Oknum petugas imigrasi itu diduga ikut berperan memalsukan surat rekomendasi agar para pendonor ginjal dapat berangkat ke Kamboja.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," jelas Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi. Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering termasuk stempelnya," sambung dia.
Dari aksinya tersebut, kata Hengki, tersangka HA diketahui menerima uang Rp 3,2-Rp 3,5 juta untuk setiap satu orang pendonor yang berangkat.
Selain itu, kata Hengki, pihaknya juga menangkap satu orang anggota Polri yakni Aipda M. Ia diketahui berperan membantu sindikat tidak terlacak oleh penegak hukum.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki.
M bahkan disebut menerima uang total Rp 612 juta atas kejahatannya itu.
Sementara 10 orang lainnya memiliki peran yang berbeda-beda.
"Dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.
Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Penggerebekan di Bekasi
Penangkapan para tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.
Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut. Mereka pun kerap berinteraksi dengan warga sekitar secara normal.
Menurut salah satu warga berinisial T (49) sekaligus pemilik warung yang menjual sayur-mayur dekat rumah tersebut, para penghuni rumah kontrakan dikenal sebagai sosok yang ramah dan sopan.
T mengatakan, sebelum bulan puasa, setiap hari penghuni kontrakan selalu berbelanja di warungnya.
"Mereka (datangnya) beramai-ramai buat belanja sayur. Cowok-cowok. Waktu sebelum bulan puasa mah sering (belanja). Setelah Lebaran sudah jarang, " kata T saat ditemui Kompas.com di warungnya, Rabu (20/6/2023).
Bahkan, warga lain yang sering bertemu dengan para penghuni kontrakan ini di warung sayur, mengaku kagum lantaran para penghuni kontrakan sering berbelanja sayur dan masak.
"Bahkan, saya mikir, anak saya kan mau ngekos, 'wah harus belajar masak nih sama mereka'," ujar warga lain yang tak mau disebut namanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/20/19492271/petugas-imigrasi-terlibat-sindikat-jual-ginjal-ke-kamboja-ini-perannya