Salin Artikel

Negosiasi Tak Lancar, Ngadenin Ancam Gugat Hotel yang Kurung Rumahnya agar IMB Dicabut

BEKASI, KOMPAS.com - Ngadenin (63), lansia yang rumahnya terkurung tembok berencana membawa masalah itu ke jalur hukum karena negosiasi dengan pihak hotel tak berjalan baik.

Sebelumnya, mediasi antara Ngadenin dan pihak hotel telah dilakukan. Namun, karena belum mencapai kesepakatan, keduanya diminta negosiasi ulang.

Namun, hingga sekarang, negosiasi tersebut tidak berjalan. Ngadenin bahkan sudah melayangkan somasi pada Senin lalu yang ditujukan kepada pimpinan hotel.

"Sampai sejauh ini belum ada, menindaklanjuti belum adanya iktikad baik dari hotel, tim advokat saya kumpulkan untuk mempersiapkan langkah langkah selanjutnya," kata Zaenal Abidin saat dihubungi, Jumat (21/7/2023).

Zaenal memastikan, masalah kliennya ini akan dibawa ke jalur hukum apabila somasi tidak kunjung ditanggapi pihak hotel.

Gugatan terkait penembokan rumah dan permohonan pencabutan Izin Membangun Bangunan (IMB) akan didaftarkan Ngadenin ke pengadilan.

"Selanjutnya akan kami daftarkan (gugatan) ke Pengadilan Negeri dan Peratun (Peradilan Tata Usaha Negara) untuk pembatalan dan pencabutan IMB," ujarnya.

Terhitung sudah tiga tahun Ngadenin dan istrinya, Nur (55), kehilangan kenyamanan tinggal di rumah setelah akses jalan menuju rumahnya dikurung tembok hotel.

Akses satu-satunya bagi Ngadenin dan Nur untuk pulang ke rumah hanya melalui saluran air atau got penuh lumpur dan limbah benda tajam yang berisiko melukai kaki.

Pada 2021, pihak hotel mengaku sudah pernah menawarkan untuk membeli lahan rumah Ngadenin Rp 8 juta per meter sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Namun, Ngadenin menolak tawaran itu. Ia meminta tukar rumah atau penawaran di harga Rp 15 juta per meter.

"Kalau pihak Ngadenin maunya seperti itu tukar rumah atau dengan harga yang disepakati Rp 15 juta," ujar Devin, perwakilan keluarga pihak hotel.

Di satu sisi, Ngadenin membantah lahannya pernah ditawar pihak hotel sebesar Rp 8 juta per meternya.

Penawaran pembebasan lahan dari pemilik hotel terus berubah. Pertama dipatok Rp 5 juta, penawaran kedua Rp 7 juta, penawaran terakhir Rp 5 juta.

Zaenal menyebut tanah kliennya kini tidak bernilai. Keberadaan hotel membuat akses jalan menuju rumah Ngadenin hanya melalui saluran air atau got.

Karena itu, Zaenal menduga pihak hotel ada niatan jahat sengaja mematok harga murah padahal kliennya membeli lahan dengan harga normal.

"Kenapa rumah dan tanah yang Pak Ngadenin beli dengan harga normal, tiba-tiba dengan dibangunnya hotel, tanah itu tidak bernilai, jangankan orang mau beli, kalau dikasih pun enggak bakal mau kalau masuknya lewat got," kata Zaenal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/21/16553771/negosiasi-tak-lancar-ngadenin-ancam-gugat-hotel-yang-kurung-rumahnya-agar

Terkini Lainnya

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan

Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan

Megapolitan
Berkas Perkara Lengkap, Yudha Arfandi Segera Hadapi Persidangan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Berkas Perkara Lengkap, Yudha Arfandi Segera Hadapi Persidangan Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Megapolitan
Suasana Lamaran Kerja di PS Store Condet Sempat Memanas

Suasana Lamaran Kerja di PS Store Condet Sempat Memanas

Megapolitan
Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan

Polisi: Hasto Kristiyanto Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Dan Penghasutan

Megapolitan
Polisi Temukan Sabu Senilai Rp 438 Juta di Dalam Jok Motor Pengedar Narkoba di Jakut

Polisi Temukan Sabu Senilai Rp 438 Juta di Dalam Jok Motor Pengedar Narkoba di Jakut

Megapolitan
Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Terkait ART Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Galian Air di Bekasi

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Bocah Dalam Lubang Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke