Salin Artikel

Tak Mau Dianggap Pelaku Pungli, Mantan Pegawai Alfamart Ingin Mediasi dengan Atasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Angga (31), mantan pegawai Alfamart yang mengaku diberhentikan kerja sepihak akibat dugaan pungutan liar (pungli) berkata sangat ingin berkomunikasi langsung dengan petinggi perusahaan, menjelaskan langsung duduk masalah yang ia dan kawan-kawannya hadapi.

"Sekarang saya cuma berharap bisa berkomunikasi dengan Pak Solihin (Corporate Affairs Director Alfamart), bisa bermediasi lagi dengan pihak Alfamart," kata Angga kepada Kompas.com, Minggu (23/7/2023).

Angga mengatakan para mantan pegawai tidak ingin mendapat cap sebagai orang yang dipecat karena pungli. 

"Ibaratnya kalau kita enggak bisa dipekerjakan kembali, kita tetap di-PHK, tapi kita pingin enggak dianggap sebagai orang yang mencuri atau merugikan Alfamart," ujar dia.

Ia merasa, upaya yang dilakukan untuk mengurus persoalan ini sudah menemui jalan buntu. Terlebih Angga juga telah mencoba bertanya pada atasannya di kantor cabang, namun tidak ada respons yang didapat.

Menurut Angga, tidak adil rasanya perlakuan yang ia dan 22 teman senasib lainnya terima, mengingat sudah puluhan tahun mereka mengabdi di perusahaan ini.

"Kita sudah berbuat seperti ini perasaan enggak ada tanggapannya. Coba kita ingin bertemu beliau dan kita pun enggak sebulan dua bulan kerja di situ, kita sudah tahunan makanya kita pingin dianggap sebagai karyawan mereka, kita ingin dianggap bukan sebagai orang lain, tapi keluarga mereka," ujar Angga.

Ia dan 22 temannya memang sudah bekerja rata-rata 7-13 tahun di Alfamart. Maka itu, mereka ingin mendapat kesempatan bisa bertemu langsung membicarakan masalah ini dengan perusahaan.

Angga berkata, masih ada satu orang lagi temannya bernama Parno yang belum menandatangani surat kesepakatan pemberhentian bersama itu.

Angga berharap, ia dan teman-temannya bisa menemui pihak manajemen Alfamart bersamaan dengan Parno yang juga ingin konsultasi perihal uang PHK.

Angga mengatakan, ia bersama teman-temannya hanya ingin mengklarifikasi saja kepada pihak perusahaan terkait masalah ini.

Duduk perkara dan tanggapan Alfamart

Sebanyak 23 karyawan perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengaku dipaksa berhenti bekerja atau mengundurkan diri oleh pihak perusahaan pada November 2022.

Pihak perusahaan membenarkan bahwa ada pemutusan hubungan kerja dengan 23 karyawannya di Balaraja, Tangerang.

"Iya betul (pemberhentian), diproses ya, bahwa 23 karyawan tersebut telah melakukan tindakan pelanggaran yang diatur dalam peraturan perusahaan yang diperkuat dengan adanya keterangan saksi," ujar Corporate Affairs Director, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Namun, perusahaan menyanggah soal dugaan pemaksaan yang disebut sebelumnya.

"Haknya dia lah menyatakan (pemaksaan) itu. Enggak ada perusahaan sebesar kami melakukan pendekatan kepada segelintir karyawan untuk pemberhentian, enggak ada itu. Karyawan kami ratusan ribu, kita enggak sampai berpikir seperti itu," ucap dia lagi.

Menurut Solihin, pemutusan hubungan kerja dilakukan atas kesepakatan bersama dengan karyawan yang bersangkutan.

"Karyawan telah sepakat dengan perusahaan untuk melakukan PHK dan mendapat hak akibat PHK sesuai nilai yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian PHK," papar dia.

Penyebab pemberhentian ini, kata dia, karena 23 karyawan tersebut melanggar aturan dasar yang fatal, yakni diduga meminta uang kepada supplier saat bongkar muat barang.

"23 karyawan melakukan pelanggaran yang paling dasar di perusahaan, yaitu melakukan katakanlah permintaan uang kepada supplier dan itu sudah dilakukan komunikasi dan ada pernyataan atas hal tersebut," kata Solihin.

Solihin berkata, soal pungli ini baru diketahui sekitar bulan Agustus 2022, saat pihak perusahaan mendapat aduan atau komplain soal pungutan tersebut.

"Perusahaan dikomplain oleh orang yang merasa keberatan dimintain (pungutan) seperti itu. Ada aduan. Terus kita diam aja? Dibilang 'pak begini, kok saya dimintain duit?' Masa perusahaan diam saja," tutur Solihin.

Berdasarkan laporan yang dia terima, dalam sehari, satu orang bisa menerima pungutan hingga Rp 70.000. Solihin menegaskan, tidak ada pembenaran bagi karyawan yang bersangkutan menerima "uang masuk" tersebut.

"Kalau ada orang tanya 'Pak saya nggak minta saya dikasih'. No, kan dia sudah digaji di perusahaan ini," tutur dia.

Pihak perusahaan juga khawatir tindakan tersebut akan memengaruhi pendistribusian barang dari supplier.

"Jadi ada komplain atas adanya pungutan biaya bongkar itu, kita dikomplain, nanti besok-besok supplier nggak mau ngirim barang ke kami karena diminta seperti itu. Kami mau dagang apa nanti kalau tetap bertindak seperti itu?" tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/24/13430751/tak-mau-dianggap-pelaku-pungli-mantan-pegawai-alfamart-ingin-mediasi

Terkini Lainnya

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

PDI-P Siapkan Andika Perkasa hingga Menteri PUPR Maju di Pilkada Jakarta

Megapolitan
KPU Depok Pilih 'Deri dan Bera' sebagai Maskot Pilkada 2024

KPU Depok Pilih "Deri dan Bera" sebagai Maskot Pilkada 2024

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Kasus Ibu Cabuli Anak, Psikolog Ingatkan Bahaya Terpapar Seks di Usia Dini

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang 4 Hari Jalani Pemulihan Psikis

Megapolitan
Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi untuk Suruh Ibu di Tangsel dan Bekasi Cabuli Anak

Megapolitan
Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila 'Ngaku' Facebook-nya Dibajak

Kasus Ibu Cabuli Anaknya, Pemilik Akun Icha Shakila "Ngaku" Facebook-nya Dibajak

Megapolitan
Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Panitia PPDB Depok: Yang Usianya Lebih Tua Akan Menang

Megapolitan
Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Kebakaran di Alam Sutera, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Evakuasi ke RS

Megapolitan
Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Polda Temukan Terduga Pemilik Akun FB Icha Shakila yang Suruh Ibu di Bekasi dan Tangsel Cabuli Anak Kandung

Megapolitan
KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

KPAI Sebut Negara Harus Turun Tangan agar Kasus Ibu Cabuli Anak Tak Terulang

Megapolitan
Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho 'Kampanye Politik' yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Bawaslu Belum Bisa Tindak Baliho "Kampanye Politik" yang Bertebaran Sebelum Waktunya

Megapolitan
Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah

Kronologi Ditemukannya Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Saat Berangkat Sekolah

Megapolitan
Eks Komisioner KPAI Sebut Ada Faktor Lain yang Mungkin Bikin Ibu Nekat Cabuli Anaknya

Eks Komisioner KPAI Sebut Ada Faktor Lain yang Mungkin Bikin Ibu Nekat Cabuli Anaknya

Megapolitan
Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Ditemukan di Dalam Masjid, Kondisi Sehat dan Barang Berharga Tak Raib

Siswi SMAN 61 Jakarta yang Hilang Ditemukan di Dalam Masjid, Kondisi Sehat dan Barang Berharga Tak Raib

Megapolitan
Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Eks Komisioner KPAI Ingatkan Ada Bahaya Mengintai Anak Korban Pencabulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke