Salin Artikel

Fraksi PDI-P Pertanyakan Keterlambatan Pemprov DKI Salurkan Dana KJP Rp 197,55 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mempertanyakan adanya dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang belum tersalurkan.

Anggota Fraksi PDI-P, Stephanie Octavia mengatakan, terdapat anggaran Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Anggaran bantuan sosial untuk pelajar yang belum tersalurkan itu berdasarkan data temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"BPK menemukan bahwa masih ada anggaran Rp 197,55 miliar yang belum disalurkan kepada penerimanya," ujar Stephanie dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Stephanie, belum tersalurkannya dana KJP dan KJMU itu mengecewakan masyarakat DKI Jakarta yang telah terdaftar sebagai penerima.

Adanya dana KJP dan KJMU yang belum tersalurkan kepada masyarakat ini, kerap terjadi setiap tahunnya.

"Hal ini tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut. Mohon penjelasan kenapa ini terjadi dan masih terus terjadi setiap tahunnya?" Kata Stephanie.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (27/7/2023).

Rapat kali ini beragendakan, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2022.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/7/2023).

Penyebab keterlambatan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan kendala penyaluran dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar.

Salah satunya adalah proses pencetakan buku tabungan penerima baru KJP Plus atau KJMU.

"Kami harus siapkan mekanisme perbankan, menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya. Maka kemudian itu lah yang didistribusi, itu yang perlu waktu," sebutnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Ia menegaskan, proses pencetakan buku oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus atau KJMU memerlukan waktu yang lama.

Sebab, kata Syaefuloh, penerima baru KJP Plus atau KJMU tidaklah sedikit. Kendala lain, yakni pembagian buku tabungan kepada para penerima baru KJP Plus atau KJMU.

Menurut Syaefuloh, proses distribbusi menjadi kendala karena susah untuk mengumpulkan para penerima baru.

"Mari bayangkan sesuatu misal 800.000 orang (penerima), kalau mau kami bagi, itu membaginya berapa hari? Mengumpulkannya bagaimana? Kalau dibagi delapan (hari) saja, berarti sehari 100.000 orang dikumpulkan, 100.000 orang itu banyak," urai Syaefuloh.

Untuk diketahui, dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar tak tersalurkan sejak 31 Desember 2022. Dari Rp 197,55 miliar, baru Rp 133 miliar yang tersalurkan pada 28 Mei 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/24/14372211/fraksi-pdi-p-pertanyakan-keterlambatan-pemprov-dki-salurkan-dana-kjp-rp

Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke