Salin Artikel

Update Sidang Mario Dandy, Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi hingga Saksi Meringankan Batal Hadir

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan D (17) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (25/7/2023).

Sidang batal dilaksanakan lantaran saksi meringankan yang telah disiapkan penasihat hukum Mario berhalangan untuk hadir.

Kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini (mereka tidak bisa hadir) karena berhalangan," ujar kuasa hukum Mario, Andreas Nahot, di ruang sidang.

Tak sanggup bayar restitusi

Kendati batal menghadirkan saksi, Andreas meminta izin majelis hakim untuk membacakan sebuah surat yang ditulis ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, dari Ruang Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan keterkaitan surat itu dengan jalannya persidangan.

"Surat dari orangtuanya?" tanya hakim.

"Dari ayahnya," jawab Andreas.

"Kaitannya soal apa?" tanya hakim lagi.

"Restitusi, Yang Mulia," timpal Andreas.

Hakim Alimin kemudian mempersilakan Andreas membacakan surat itu di muka sidang.

Dalam pembacaan surat yang berlangsung hampir tiga menit, ada salah satu pesan yang berisi tentang penolakan Rafael selaku orangtua Mario untuk menanggung restitusi yang dibebankan kepada sang anak.

Rafael tak bersedia untuk menanggung restitusi yang dibebankan kepada sang anak lantaran menganiaya remaja berinisial D (17) hingga koma.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut," ujar Rafael dalam surat tersebut.

"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," lanjut isi surat tersebut.

Aset disita KPK

Lebih lanjut, Rafael mengaku tidak bisa menanggung biaya restitusi karena seluruh asetnya telah disita KPK.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," tulis Rafael Alun.

"Saat ini kami mohon untuk dipahami, kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," lanjutnya.

Sebagai informasi, aset tersebut disita KPK karena Rafael merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Satu kali kesempatan

Mengingat pada Selasa ini gagal dilaksanakan, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyatakan kesempatan Mario Dandy untuk menghadirkan saksi meringankan dalam sidang kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) tinggal satu kesempatan.

"Soal sidang yang akan datang itu dimanfaatkan atau tidak oleh pihak terdakwa atau penasihat hukum terdakwa, ya itu menjadi haknya mereka untuk menggunakan atau tidak," sambung Djuyamto.

Adapun sidang lanjutan kasus penganiayaan D seharusnya kembali digelar hari ini.
Namun, saksi meringankan yang sebelumnya telah dipersiapkan kubu Mario tidak ada satu pun yang hadir.

Akibatnya, sidang batal digelar. Kendati demikian, Majelis Hakim tetap menganggap persidangan kali ini sudah masuk dalam penghitungan.

Andai Mario kembali tak menghadirkan saksi atau ahli meringankan pekan depan, maka tidak ada kesempatan lagi.

"Tidak ada kesempatan lagi. Hari ini sudah dihitung. Sisa Selasa depan," beber Djuyamto.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/25/21334851/update-sidang-mario-dandy-rafael-alun-ogah-tanggung-restitusi-hingga

Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke