Salin Artikel

Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov Fasilitasi Korban yang Terjerat Kabel di Antasari

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendampingi pengobatan mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Mahasiswa itu bernama Sultan Rif'at Alfatih (20). Akibat terjerat kabel, Sultan harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang di leher.

"Harapan saya, sesegera mungkin Pemprov DKI memfasilitasi terkait dengan korban," tegas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, melalui sambungan telepon, Minggu (30/7/2023).

Menurut dia, kasus melintangnya kabel fiber optik di tengah jalan hingga menimbulkan korban baru kali ini terjadi.

Oleh karena itu, Ida meminta Pemprov DKI mencari solusi melintangnya kabel fiber optik tersebut.

"Saya sesegera mungkin minta Dinas Bina Marga DKI untuk membantu menyelesaikan, mencari solusi yang baik," kata dia.

Politikus PDI-P itu mengatakan, Dinas Bina Marga DKI seharusnya mencari tahu awal mula kejadian kabel fiber optik itu bisa mencelakai Sultan.

Setelah mengetahui penyebab kejadian itu, Dinas Bina Marga DKI baru bisa memutuskan apakah perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Sultan.

"(Lalu), apakah perusahaan tersebut harus bertanggung jawab atau bagaimana, kita harus masuk (tahu) dulu (kejadian awal)," lanjut Ida.

Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023.

Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Jakarta.

Dari rumahnya di Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih, ayah Sultan.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Sultan bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badan Sultan terus menyusut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/30/17160011/komisi-d-dprd-dki-minta-pemprov-fasilitasi-korban-yang-terjerat-kabel-di

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke