Salin Artikel

Solihin Komplotan Wowon dkk Tak Punya Saksi Meringankan

Kuasa hukum Wowon dkk, Sugijati, menuturkan bahwa saksi yang meringankan kliennya semula direncanakan untuk menghadirkan anak kandung Solihin.

"Iya, kemarin kebetulan anaknya bersedia untuk memberikan keterangan saksi untuk orangtuanya, salah satunya Solihin (Duloh), tapi ternyata sampai saat ini keluarganya enggak pernah hubungi ke kami," kata Sugijati saat ditemui usai sidang di PN Bekasi, Selasa (1/8/2023).

Sugijati mengatakan, pada sidang sebelumnya pihaknya sudah mengajukan nama saksi untuk meringankan terdakwa ke majelis hakim untuk kliennya.

Namun, saksi yang meringankan Solihin tidak datang untuk memberikan keterangan.

Setelah dipastikan kepada terdakwa, Solihin menyatakan tidak ada keluarga yang dihadirkan sebagai saksinya.

"Dari majelis hakim telah menayakan kepada terdakwanya katanya enggak ada, enggak ada saksi yang dihadirkan," kata dia.

Terlepas dari itu, Sugijati tetap mengupayakan untuk membela terdakwa sebagaimana tugasnya sebagai penasihat hukum.

"Untuk terdakwanya itu sebaik mungkin kami berusaha untuk pembelanya, tapi keputusan tetap ada ditangan hakim," ucapnya.

Menanggapi hasil sidang keterangan dokter forensik, Sugijati tidak keberatan hasil otopsi yang disampaikan depan Majelis Hakim.

"Dia (dokter) menjelaskan, dia terima jenazahnya sesuai dengan apa yang dijelaskan, dia terima jenazahnya itu, lalu diautopsi, sesuai dengan BAP, kamj juga enggak bisa menyangkal ya karena itu juga kan pekerjaan mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, jaksa Omar Syarif Hidayat telah membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa Wowon, Solihin dan Dede tekait pembunuhan berencana.

Tiga terdakwa diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17).

Untuk diketahui, pembunuhan berantai Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/02/10485671/solihin-komplotan-wowon-dkk-tak-punya-saksi-meringankan

Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke