Salin Artikel

Rocky Gerung Dilaporkan Pakai UU ITE karena Diduga Hina Jokowi, Pakar: Videonya Perlu Diuji

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Ferdinand Hutahaean melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Ferdinand melaporkan Rocky menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 28 jo Pasal 45.

Selain itu, Ferdinand juga melaporkan Rocky Gerung pakai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 156 dan pasal 160, serta UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15.

"Kalau yang dijadikan bukti atas pelaporan tersebut adalah video Rocky Gerung yang viral sekarang ini, tinggal diuji," ucap pakar hukum dari Dalimunthe & Tampubolon Laywers (DNT Lawyers), Boris Tampubolon kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Adapun UU ITE Pasal 28 ditujukan bagi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sementara itu, Pasal 156 berisi tentang ancaman pidana bagi orang yang menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan.

Di sisi lain, Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 berisi tentang tindak pidana bagi orang yang menyiarkan kabar bohong.

"Apakah dalam ucapan itu ada menyinggung soal SARA atau tidak? Dan apakah ada berita bohong untuk menerbitkan keonaran?" tutur Boris.

"Kalau memang dari hasil pemeriksaan penyidik tidak ada unsur-unsur SARA ataupun berita bohong untuk menerbitkan keonaran dalam video itu, maka seharusnya laporan tersebut dihentikan," ucap dia lagi.

Duduk perkara

Rentetan laporan yang ditujukan kepada Rocky Gerung itu merupakan respons berbagai pihak atas potongan video berisi ucapannya yang dinilai menghina Jokowi.

Video tersebut kemudian juga ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun.

Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi melalui orasinya dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Awalnya, Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurut dia pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "b*****an" dan kata "t***l" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/08250001/rocky-gerung-dilaporkan-pakai-uu-ite-karena-diduga-hina-jokowi-pakar-

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke