JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bali Towerindo Sentra mengaku tidak tahu kondisi kabel serat optik miliknya di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, sebelum terjadi kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih (20).
Kuasa Hukum Bali Tower, Maqdir Ismail menjelaskan, perusahaan selalu melakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala setiap satu bulan.
"Sampai tanggal 26 Desember 2022 sesuai dengan bukti yang ada tadi, tidak ada kerusakan. Tidak ada kabel yang menjuntai," ujar Maqdir kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Meski begitu, Maqdir mengakui bahwa perusahaan tidak mengetahui kondisi kabel serat optik di Jalan Pangeran Antasari, setelah pengecekan pada 26 Desember 2022.
Sebab, belum ada maintenance yang dilakukan perusahaan sampai akhirnya terjadi kecelakaan pada 5 Januari 2023 malam.
"Kami tidak mengetahui itu," tegas Maqdir.
Menurut Maqdir, kliennya baru mengetahui adanya kerusakan pada kabel, setelah melakukan pengecekan pada 6 Januari 2023. Saat itu, perusahaan usai menerima komplain dari pelanggan yang tidak bisa mengakses layanan internet Bali Tower.
Dari hasil penelusuran awal, perusahaan tidak mendapatkan informasi mengenai kondisi kabel sebelumnya kecelakaan terjadi.
"Kami sudah lakukan itu (penelusuran). Jadi bahwa sepengetahuan kami itu tidak ada," pungkasnya.
Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan seorang mahasiswa yang sedang melintas, Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.
Akibat insiden tersebut, pria berusia 20 tahun itu kini tidak bisa hidup normal.
Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah.
"Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.
Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ungkap Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Bahkan, Sultan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badan Sultan terus menyusut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/03/14085671/bali-tower-tak-tahu-kondisi-kabel-serat-optiknya-sebelum-terjadi