JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengunjung Taman Impian Jaya Ancol, Hasanudin (42) menjadi korban penganiayaan brutal dari lima petugas keamanan di tempat wisata tersebut.
Tindak pidana yang menyebabkan Hasanudin tewas ini dipicu tuntutan terhadap sekuriti Taman Impian Jaya Ancol dalam menjaga keamanan di lingkungan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak laporan masuk soal pencurian di area wisata tersebut.
Berangkat dari itu, salah petugas yang merupakan saksi dalam kasus ini mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri.
Kendati demikian, petugas itu tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku tindak pidana.
Namun, para pelaku, yakni P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (masih buron) ini malah menganiaya Hasanudin secara brutal dengan tujuan korban mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, keluarga Hasanudin tidak tinggal diam.
Istri korban, Upi Siti Mardiana (37) meminta bentuk pertanggungjawaban Taman Impian Jaya Ancol sebagai perusahaan tempat bekerja lima pelaku tersebut.
Tidak puas dengan pemecatan
Keluarga Hasanudin masih belum puas dengan keputusan Taman Impian Jaya Ancol yang memecat para pelaku dan mengganti perusahaan penyedia jasa petugas keamanan.
Menurut kuasa hukum keluarga Hasanudin, Ramdan Alamsyah, Taman Impian Jaya Ancol terkesan lepas tanggung jawab.
"Yang saya lihat di media, seolah-olah ini dianggap biasa saja sama Ancol, bukan kejadian yang luar biasa. Ini kan meregang nyawa dengan penyiksaan. Nah, kami melihat Ancol landai-landai saja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com pada Senin (7/8/2023).
"Kami melihatnya Ancol hanya, 'oh sudah turut berbelasungkawa, turut prihatin, sudah kami pecat, outsourcing-nya sudah kami ganti', enggak begitu. Itu mah internal Anda. Nah, tanggung jawab sebagai moral obligation, sebagai perusahaan mana?" lanjutnya.
Tolak uang duka
Usai kasus ini menjadi buah bibir, perwakilan Taman Impian Jaya Ancol menyambangi rumah Upi di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (3/8/2023).
Dalam kesempatan ini, Taman Impian Jaya Ancol disebut menawarkan sejumlah uang duka kepada Upi. Namun, ia menolaknya.
"Ya sama keluarganya ditolak. Bukan itu yang kami maksud. Itu baru kemarin, hari Kamis (perwakilan Taman Impian Jaya Ancol mengunjungi keluarga korban)," sebut Ramdan.
Ramdan menjelaskan, Upi menolak uang duka tersebut karena dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan mengenai masa depan ketiga anak Upi dan Hasanudin.
"Harusnya yang ditanyakan bagaimana nasib anak-anaknya nanti? Mereka ini masih kecil-kecil lho," ucap Ramdan.
Seret nama Pemprov DKI
Korban ingin Taman Impian Jaya Ancol lebih bertanggung jawab mengingat salah satu pemilik tempat wisata itu adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dilansir Kompas.com dari laman resmi Ancol, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama sebesar 72 persen.
Sementara itu, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01 persen dan publik sebesar 9,99 persen.
"Kan ini punya negara, punya Pemda nih mayoritas saham. Masa ada penyiksaan kayak begitu dan seolah-olah ini hal biasa, kayaknya Ancol landai-landai saja. Karena ini dianggap orang kecil? Jangan begitu," imbuh Ramdan.
Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diminta memberikan atensi terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan Hasanudin ini.
Salah satu permintaan adalah memeriksa manajemen Taman Impian Jaya Ancol.
"Kami minta Gubernur untuk jadikan ini atensi, minimal (manajemen) diperiksa. Ini apa yang terjadi di Ancol sampai kayak begitu?" kata Ramdan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/08/09185231/permintaan-keluarga-korban-yang-kehilangan-tulang-punggung-mereka-akibat