Aksi ini terjadi di kediaman mereka, Jalan Takong, Sukamaju Baru, Depok, Kamis (10/8/2023).
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengungkapkan, korban mulanya tengah makan di meja makan sembari bermain gawai.
Korban tiba-tiba ditusuk sang anak di bagian-bagian vital.
"Kemudian oleh pelaku, (Sri) ditusuk menggunakan pisau, mengenai leher, dada, paha. Intinya mengenai organ vital dari korban," ungkap Arief saat konferensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023).
Arief mengatakan, pelaku menusuk sang ibu dari belakang sehingga gerak-geriknya tak diketahui korban.
"(Menusuk) dari belakang. Iya (ibu tak mengetahui hendak ditusuk anaknya)," kata Arief.
Ayah Rifki, Bakti Ajis (49), kemudian masuk ke rumah 15 menit setelah aksi pembunuhan itu terjadi. Rifki langsung memukul ayahnya menggunakan gagang golok.
"Setelah itu, korban (Bakti Ajis) dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka (Rifki) mencoba mambacok korban kembali," tutur Arief.
"Di dalam kamar itu, korban berteriak meminta tolong. Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci," lanjut dia.
Rifki kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Pasal 340 KUHP berbunyi, "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Untuk diketahui, Rifki baru ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya dirawat di rumah sakit. Rifki terluka saat berkelahi dengan ayahnya.
Adapun Bakti Ajis kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sementara itu, jenazah Sri telah dimakamkan di Depok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/11/20303711/polisi-pemuda-di-depok-tusuk-organ-vital-ibu-kandungnya-hingga-tewas