Salin Artikel

Fakta Kakek Cabuli Bocah SD di Jatinegara: Pelaku Mengaku Suka dengan Anak-anak dan Korban Alami Trauma

Aksi yang dilakukan U terhadap AA terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada Sabtu (12/8/2023).

Kronologi

Dalam rekaman kamera CCTV yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terlihat U mendekati korban yang mengenakan seragam SD.

Setelah itu, U meraba bagian dada korban yang tengah duduk di teras. Korban seketika menolak dan menyingkirkan tangan pelaku.

Kendati demikian, aksi bejat U terus berlangsung beberapa saat.

Langsung ditangkap

Usai rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukannya viral di media sosial, U langsung ditangkap polisi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengungkapkan, pihaknya bersyukur penangkapan berlangsung kurang dari satu jam.

"Dengan adanya video CCTV yang beredar di media sosial, Alhamdulillah dalam hitungan hanya 45 menit, pelaku bisa ditangkap," ujar Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

"Pelaku mengakui perbuatannya, yang mana pelaku mencabuli korban dengan cara mencium dan meraba-raba payudara," tambah Sri.

Korban trauma

Imbas pelecehan yang dialaminya, AA kini mengalami trauma yang luar biasa.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AA.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Mengaku suka anak-anak

Sri menuturkan, U mengaku bahwa dirinya suka dengan anak-anak. Hal itulah yang menjadi alasan U tega melakukan pelecehan seksual terhadap AA.

"Motifnya, modusnya, si kakek memang mengakui perbuatannya, yang mana dia merasa ada nafsu melihat anak-anak. Dengan alasan, dia suka dengan anak-anak," ungkap Sri.

Dalam melakukan aksi pencabulan terhadap AA, U tidak memberikan iming-iming apa pun.

Namun, ia melayangkan ancaman sehingga membuat AA tidak bisa berkutik karena merasa takut.

Sri menerangkan, ancaman memang hanya berupa omongan agar AA tidak melapor ke siapa pun.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang telah diperoleh pihak kepolisian, U memiliki sifat yang temperamen.

"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini. Korban cukup ketakutan karena ada relasi kuasa," jelas Sri.

Adapun U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

(Penulis: Zintan Prihatini, Nabilla Ramadhian | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/14/16002581/fakta-kakek-cabuli-bocah-sd-di-jatinegara-pelaku-mengaku-suka-dengan-anak

Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke