JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih belum maksimal dalam menindak industri penghasil polusi.
Hal ini dinyatakan usai DKI Jakarta menjadi kota dengan polusi udara terburuk se-dunia belakangan ini.
"Bicara maksimal, (upaya DLH DKI), belum maksimal lah," tegas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, melalui sambungan telepon, Selasa (15/8/2023).
Politisi PDI-P itu mengakui, DLH DKI pernah menindak salah satu industri penghasil polusi di Jakarta yang dikeluhkan beberapa warga.
Menurut Ida, penindakan dilakukan usai warga menyampaikan keluhannya ke Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta.
"Memang ada beberapa keluhan masyarakat lewat fraksi saya, PDI-P, sama DLH DKI langsung ditindaklanjuti ya," ucapnya.
Meski demikian, ia tetap meminta DLH DKI Jakarta agar menindak tegas industri-industri penghasil polusi udara tanpa perlu menunggu aduan dari warga.
Ida mengatakan, salah satu bentuk ketegasan yang seharusnya dilakukan DLH DKI adalah mencabut izin operasional industri penghasil polusi udara.
"Dengan situasi dan kondusi polusi yang sangat buruk di DKI Jakarta, DLH DKI harus tegas lakukan itu (cabut operasional) kepada industri-industri yang memang bandel," ucapnya.
Namun, ia menyebutkan, pencabutan izin operasional industri penghasil polusi udara harus dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.
Pertama, DLH DKI memperingati industri penghasil polusi udara.
Ida melanjutkan, jika masih melakukan kesalahan, industri tersebut dikenai sanksi ringan.
Jika terus melakukan kesalahan, izin operasional industri itu harus dicabut oleh DLH DKI.
"Yang pertama diperingatkan, yang kedua kena sanksi, yang ketiga kalau masih bandel, ya dicabut (izin operasional industri)," urai Ida.
Ida menegaskan, DLH DKI harus berani mengambil sikap terhadap industri penghasil polusi karena kualitas udara buruk berimbas langsung terhadap warga Ibu Kota.
Kini, menurut Ida, banyak warga yang terkena batuk dan penyakit pernapasan lainnya.
Untuk diketahui, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor dua di dunia hari ini, Selasa (15/8/2023) pagi.
Dikutip dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pukul 05.43 WIB, indeks kualitas udara di Ibu Kota berada di angka 165 AQI US.
Angka kualitas udara itu tercatat bahwa saat ini DKI Jakarta masih masuk dalam kategori tidak sehat nomor dua di dunia.
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI hari ini PM 2.5.
Angka Konsentrasi itu, 16,4 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/15/16504091/pemprov-dki-dinilai-tak-maksimal-tindak-industri-penghasil-polusi