WFH bagi 50 persen dari total ASN akan diberlakukan mulai 28 Agustus 2023.
"Ada dua hal. Terkait nanti dengan KTT ASEAN, pegawai Pemda DKI (WFH) 50 persen," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Sementara itu, bagi 50 persen pegawai yang bekerja di kantor, akan diberlakukan pengaturan jam kerja sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Menpan memberikan keleluasaan antara bisa (masuk) jam 08.00 tambah satu jam jadi (masuk) jam 09.00. WFH 50 persen setidaknya mengurangi kemacetan," kata Heru.
Adapun WFH bagi perusahaan swasta di Jakarta hanya bersifat imbauan. Menurut Heru, aturan WFH menjadi keputusan pemilik perusahaan swasta masing-masing.
"Begitu juga nanti yang lain (perusahaan swasta) diimbau," ucap Heru.
Sebagai informasi, ada dua agenda KTT ASEAN 2023 yang akan berlangsung di Jakarta.
Pertama, ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) yang telah berlangsung pada 8-14 Juli 2023.
Kemudian, KTT ASEAN Plus atau ASEAN+3 Summit dilaksanakan pada 5-7 September 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/15/21041471/jelang-ktt-asean-heru-budi-terapkan-wfh-50-persen-bagi-asn-mulai-28