Salin Artikel

Kisah “Tinder Swindler” Versi Indonesia: Pelaku Bermodus Romansa, Korban Merugi Miliaran Rupiah


JAKARTA, KOMPAS.com – Penipu bertebaran di aplikasi kencan. Mereka menjerat para wanita Indonesia yang hendak serius membangun masa depan.

Korban tak hanya merugi perasaan, tetapi juga miliaran rupiah apabila ditotal.

Sekilas, kisah para korban mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix yang booming pada Februari 2023, The Tinder Swindler.

Tim Kompas.com menemui beberapa korban, pertengahan Juli 2023, di salah satu kedai kopi di Jakarta Barat.

Mereka pun mengisahkan bagaimana bisa terjerat dalam praktik penipuan ulung itu.

DH (41) bercerita, ia pertama kali bertemu pelaku, Maret 2023, di dating apps bernama CMB (Coffee Meets Bagel).

DH membayar Rp 300.000 per bulan untuk menjadi anggota premium di aplikasi tersebut.

“Dia (pelaku) ngaku-nya bernama Andrew, WNA keturunan Chinese-Malaysian, pekerjaannya auditor di salah satu kota besar di Malaysia,” ujar DH.

Awalnya, percakapan hanya dilakukan di aplikasi. Topik percakapan yang menggunakan bahasa Inggris itu baru sebatas mengenal latar belakang satu sama lain.

Semakin lama, DH merasa nyambung dengan Andrew sebab DH memiliki latar belakang yang sama dengan profesi yang diakui Andrew.

“Aku ngetes dia. Aku tanya soal pajak di Malaysia, kalau lapor pajak ke mana, dan sebagainya, ternyata jawaban dia betul semua. Jadi, aku percaya bahwa background dia auditor,” ujar DH.

Oleh sebab itu, DH rela memberikan nomor ponsel pribadinya dan percakapan berpindah ke WhatsApp, sekitar tiga hari kemudian.

Andrew, sebut DH, memiliki perangai romantis. Setiap hari, pelaku menyapa DH dengan kata "baby" dan "honey".

DH mengaku mendapatkan perhatian yang tidak pernah ia dapatkan sebelumnya. DH juga dijanjikan untuk dinikahi suatu saat nanti.

“Dia bilang, ‘Saya akan tinggalin semuanya di Malaysia karena tidak punya siapa-siapa. Saya akan tinggal di Jakarta bersama kamu’. Lalu, dia bilang mau beli hunian di apartemen untuk kami hidup nantinya,” ujar DH.

Modus penipuan

Saat kepercayaan sudah terbangun, pelaku kemudian menawari DH untuk mengikuti bisnis jual beli daring di sebuah website.

Pelaku menyebutkan, situs itu adalah e-commerce besar di China. DH pertama-tama diminta membuat akun di website itu. DH lalu menjadi dropshipper di sana.

Jadi, DH diminta membeli barang di dalam website itu, seperti meja, kursi, lampu hias, dan sebagainya.

Pembelian dilakukan menggunakan aplikasi penyedia transaksi menggunakan dollar.

“Saya top up (isi saldo ke aplikasi) sesuai dengan barang-barang yang saya pilih. Pelaku bilangnya, setiap barang kita yang laku terjual, kita dapat untung 10 persen. Dia juga ngaku sudah untung besar dari bisnis ini,” ujar DH.

DH sempat menolak ajakan itu. Akan tetapi, pelaku memberikan pemahaman bahwa bisnis itu sangat penting sebagai fondasi finansial ketika mereka sudah berumah tangga nantinya.

“Dia bilang enggak mau rumah tangga kami nanti kenapa-kenapa. Makanya, butuh bisnis biar kami dan anak-anak kami enggak kesusahan. Wah, pokoknya manipulatif banget deh, sehingga saya akhirnya ikuti dia dan top up,” ujar DH.

Total uang yang ditransfer ke aplikasi itu mencapai Rp 20 juta dalam kurs dollar AS.

Belakangan, DH mencurigai bahwa ada yang tidak beres dalam bisnis ini. Salah satunya adalah karena dirinya seolah dipaksa top up terus-menerus. Selain itu, ia tidak bisa mengambil keuntungan dari hasil penjualan selama ini.

“Aku juga dapat surat, katanya tokoku di-freeze karena enggak melayani order. Aku diminta menebus 10.000 dollar AS untuk memulihkan toko. Ya masalahnya kalau order datang, saya harus top up lagi, saya enggak mau,” ujar DH.

Ia kemudian iseng-iseng mengontak salah satu tetangganya yang merupakan pekerja IT.

Dari sang kawan, DH syok mengetahui bahwa laman jual beli daring itu ternyata fiktif dan baru dibuat beberapa bulan lalu.

Artinya, website beserta aktivitas dagang di dalamnya diduga kuat merupakan modus operandi pelaku mendapatkan keuntungan.

DH sempat putus asa dengan keadaan itu.

Namun, ia memilih untuk ikhlas. Ia tidak bersikap marah-marah ke Andrew. Melalui WhatsApp, DH mendoakan Andrew yang kemungkinan besar adalah nama palsu agar tak menipu orang lagi.

“Aku juga bilang, ada karma di setiap perbuatan. Kami mengakhiri komunikasi secara baik-baik,” lanjut DH.

Korban lainnya bernama CA (39) mengaku menerima modus yang sama dari pelaku.

Hanya saja, total uang yang ia transfer tidak main-main, yakni sekitar Rp 900 juta dalam kurs dollar AS.

CA menyebutkan, pelaku sangat lihai memainkan psikologis korban yang diposisikan sebagai pedagang daring.

Melalui website fiktifnya, pelaku seolah tidak memberikan kesempatan bagi korban sebagai pemilik toko untuk menarik keuntungan. Sebab, pesanan selalu datang sehingga pemilik toko merasa tokonya ramai pembeli.

“Padahal, ternyata pesanan-pesanan itu dibikin si pelaku sendiri. Kami dipaksa seolah-olah tokonya ramai sehingga mindset sebagai pedagang, ya tambah modal terus, bukan menarik keuntungan. Eh, ternyata, buntung,” ujar CA yang berprofesi sebagai dokter ini.

27 korban

Korban lain, NA (30), menambahkan, para korban kini sudah berjejaring. Setidaknya, sudah ada 27 orang yang terjaring sebagai korban.

Bila ditotal, kerugian para korban bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023).

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Bagi NA yang merugi 24.500 dollar AS, peristiwa yang dialaminya ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps.

“Kalau uang mungkin susah kembali ya. Meski saya ada keinginan agar pelaku ditangkap. Tapi yang lebih penting, jangan ada lagi wanita Indonesia yang jadi korban,” ujar NA.

Catatan redaksi: Apabila Anda merupakan korban penipuan seperti artikel di atas dan ingin berbagi kisah, silakan hubungi tim Megapolitan di sejumlah akun media sosial Kompas.com, yakni Twitter, Instagram, TikTok, atau Telegram.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/06300041/kisah-tinder-swindler-versi-indonesia-pelaku-bermodus-romansa-korban

Terkini Lainnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke