Salah seorang korban berinisial TY mengatakan, para korban yang telah berjejaring pernah mencocokkan suara penipu mereka satu sama lain berdasarkan kiriman voice note.
Hasilnya, ada yang suara yang sama persis, ada pula yang tidak.
"Kami pernah saling tukar voice note si pelaku. Hasilnya, seenggaknya ada tiga suara yang berbeda," ujar TY dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Rabu (15/7/2023).
"Jadi misalnya korban A, B, dan C itu suara pelakunya sama. Lalu, korban, D, E, dan F suara pelakunya beda lagi,” lanjut dia.
Namun demikian, modus para pelaku dalam melancarkan penipuan cenderung sama.
Menggunakan profil identitas dan latar belakang yang berbeda, pelaku pertama-tama berupaya untuk membangun kepercayaan dengan korbannya.
Salah satu cara membangun kepercayaan adalah memborbardir korban dengan kata-kata manis, memberikan perhatian yang tidak berlebihan, hingga bersikap seolah-olah simpati dengan kehidupan korban.
Setelah kepercayaan terbangun, barulah pelaku menawari korban untuk berbisnis di sebuah website jual beli daring yang ternyata bikinan pelaku.
“Cara mereka mengajak bisnis itu juga santai saja, enggak menekan-nekan. Kalau enggak bisa sekarang, ya take your time, gitu. Makanya, itulah yang membuat kami enggak curiga,” ujar TY.
Kini, para korban telah berjejaring. Mereka saling memberitahukan modus pelaku. Dari obrolan itu, para korban meyakini bahwa pelaku berasal dari jaringan yang besar.
“Karena mereka tersebar di berbagai dating apps. Website yang mereka bikin juga rapi, bahkan ada customer service-nya. Ini artinya jaringan canggih,” lanjut TY.
Setidaknya, sudah ada 27 orang yang terjaring sebagai korban dan terkumpul di dalam sebuah grup. Bila ditotal, kerugian para korban bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun, bagi TY, peristiwa yang dialaminya ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.
Sementara itu, polisi menyatakan akan menyelidiki kasus penipuan yang menyerupai serial Netflix "Tinder Swindler" ini.
"Kami pasti akan optimalkan penyelidikan (mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
"Inti dugaan peristiwa pidana yang terjadi sebenarnya ada pada tawaran usaha virtual yang diduga fiktif (penipuan)," tambah Ade Safri.
Catatan redaksi:
Apabila Anda merupakan korban penipuan seperti artikel di atas dan ingin berbagi kisah, silakan hubungi tim Megapolitan di sejumlah akun media sosial Kompas.com, yakni Twitter, Instagram, TikTok, atau Telegram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/12300001/penipu-tinder-swindler-indonesia-diduga-jaringan-besar