Salin Artikel

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Program Jakpreneur

Jakarta, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) mendorong pengembangan dan pembinaan untuk UMKM melalui program Jakpreneur.

Program tersebut dihadirkan sebagai platform kreasi, fasilitasi, serta kolaborasi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kewirausahaan anggota yang dibina.

Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante menyatakan, Jakpreneur berupaya menyesuaikan beragam kebutuhan terkini anggota Jakpreneur yang dibina enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengampu.

"DPPKUKM Jakarta telah menyusun berbagai strategi untuk menghadapi tantangan kondisi perekonomian pada 2023 dan mencari peluang peningkatan ekonomi," katanya.

Elisabeth melanjutkan, strategi yang telah disusun adalah penggunaan sistem e-order dan kegiatan business matching.

Untuk strategi sistem e-order, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta mengampanyekan penggunaan produk dalam negeri yang dimulai dari unsur pemerintah, misalnya penggunaan e-katalog untuk pembelian barang atau jasa untuk rapat di seluruh instansi Pemprov DKI Jakarta. 

"Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dilakukan pada setiap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah (APBD) agar bisa terukur. Realisasi komitmen P3DN Pemprov DKI Jakarta sendiri sebesar 91,82 persen," ujarnya. 

Sementara itu, pelaksanaan business matching dalam rangka mendorong P3DN, guna menekan produk impor di Jakarta. Pelaksanaannya pun melibatkan sejumlah perusahaan yang bersertifikasi, dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis (PPT), dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Tujuan pembinaan yang dilakukan DPPKUKM Jakarta adalah untuk memajukan para pelaku UMKM, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Jakarta. Sebab, kemajuan UMKM dapat mendorong diversifikasi ekonomi terwujud di berbagai sektor," ucap Elisabeth.  

Selain menjalankan strategi tersebut, DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta juga mendorong kepemilikan sertifikasi halal, untuk menjamin kualitas produk yang ditawarkan pelaku UMKM.

Agenda itu diwujudkan melalui Pameran Produk Halal IKM (Industri Kecil dan Menengah): Bazar, Talkshow, dan Sosialisasi yang diadakan di Balai Pertemuan Lantai Dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Bekerja sama dengan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta memberikan sertifikasi halal dari LPPOM MUI kepada 1.075 pelaku UMKM Batch I. Selain itu, diadakan pula bazar yang diikuti 56 UMKM Jakpreneur agar dapat mempromosikan produknya.

Terkait acara tersebut, Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk mendukung dan mengentaskan pelaku UMKM, agar dapat mengembangkan usaha mereka. 

"Saya minta semua dinas dapat mendukung pengentasan UMKM anggota Jakpreneur dengan melakukan pembinaan setiap tahun. UMKM harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk memasarkan produknya kepada publik," tuturnya. 

Heru juga mengusulkan agar UMKM binaan dapat memasarkan produknya dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di lima kota administratif. Ia pun meminta Dinas Perhubungan serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dapat mengaktifkan taman-taman di Jakarta, agar bisa digunakan sebagai lokasi berjualan UMKM binaan.

"Jadi, pengentasan UMKM dilakukan melalui pembinaan, dengan memberikan kesempatan dan tempat untuk menjual produk mereka," imbuhnya.

Saat ini tercatat pula, ada 3.075 pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan sertifikat halal. Rata-rata proses Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) SiHalal sampai terbit ketetapan Halal MUI adalah sepuluh hari kerja. 

UMKM Terbantu dan Terfasilitasi

Widya, salah satu pelaku UMKM binaan Jakpreneur, mengaku sangat terbantu dengan kegiatan pelatihan dan pembinaan yang diadakan Jakpreneur. Apalagi, sebagai pelaku UMKM pemula, ia membutuhkan banyak arahan, agar usaha sambal kemasan miliknya bisa berkembang.

"Awalnya, saya ikut pelatihan di kecamatan untuk produk halal. Saya diajarkan bagaimana menghadirkan produk yang halal, mulai dari bahan yang digunakan hingga pengemasan," tutur Widya yang setahun lalu merintis usaha sambal dengan merk "Weker's: Home Made Sambal".

Dengan usaha yang semakin berkembang, Ia menyadari bahwa Weker’s harus bisa naik kelas. Apalagi, banyak usaha serupa yang membuat produk sambal kemasan miliknya harus memiliki nilai lebih.

Setelah mengikuti pelatihan, Widya sadar, perlu memperbaiki produk Weker's, agar semakin layak dijual ke konsumen. Ia pun memahami, label halal penting untuk produk Weker's, sebagai penjamin mutu sambal buatannya.

"Semua pelaku usaha pasti tahu bahwa hampir kebanyakan konsumen itu adalah muslim. Dengan ada sertifikat dan logo halal, produk akan mudah diterima serta scale-up bisnis juga bisa lebih luas," ungkapnya.

Melalui pelatihan Jakpreneur, pandangan Widya menjadi terbuka terkait produk halal yang penting bagi konsumen. Jakpreneur juga sangat memfasilitasi dirinya, termasuk dalam mengurus sertifikasi halal. 

"Alhamdulillah, karena Weker's sekarang sudah bersertifikat halal, saya jadi lebih pede," tuturnya. (Rindu Pradipta Hestya)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/08/12450041/dorong-pelaku-umkm-naik-kelas-pemprov-dki-jakarta-gencarkan-program

Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke