Salin Artikel

Marak Kejahatan Seksual, LPSK Akan Buka "Ruang Sapa" di Halte Transjakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan membuka ruang aduan bagi penumpang yang mendapat tindak kejahatan di halte-halte transjakarta.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, ruang aduan itu bernama "Ruang Sapa".

Ruang Sapa akan ditaruh di dalam halte supaya penumpang yang menjadi korban kejahatan bisa langsung melapor.

"Ini adalah ruang yang ada di koridor agar seseorang yang mengalami kekerasan seksual, atau pencopetan, atau pembegalan itu bisa dilayani di Ruang Sapa ini," ujar dia di Halte Transjakarta CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Untuk itu, Hasto menyebut pihaknya akan menempatkan beberapa relawan di dalam halte untuk melayani aduan.

"Nanti kita menempatkan tenaga sahabat saksi korban di situ, mungkin dari kepolisian ada, mungkin dari Transjakarta ada," kata dia.

Walau demikian, Hasto belum mengetahui apakah Ruang Sapa akan ditaruh di setiap halte atau tidak.

Namun, ia berencana menempatkan ruang pengaduan itu di setiap halte.

"Ya rencananya begitu, tetapi kita perlu persiapan juga," imbuh dia.

Di lain sisi, Hasto menyebut tingkat kejahatan seksual di transportasi umum sepanjang 2022 cukup tinggi.

Berdasarkan data yang diperoleh LPSK, terdapat 3.539 kasus kejahatan seksual di transportasi umum sepanjang tahun 2022.

"Belum lagi kejahatan yang lain, misalnya pencurian, atau pembegalan, itu belum masuk. Oleh karena itu kita perlu melakukan kolaborasi dengan pengelola transportasi publik, dalam hal ini Transjakarta sebagai pilot project," tutup Hasto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/08/23164651/marak-kejahatan-seksual-lpsk-akan-buka-ruang-sapa-di-halte-transjakarta

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke