JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencurian ponsel di Kemayoran, Jakarta Pusat, memiliki peran tersendiri saat beraksi.
Terdiri dari empat orang, mereka akan memantau gerak-gerik korban yang terlihat lengah. Apabila telah menargetkan seseorang, para pelaku akan menjalankan tugasnya masing-masing.
“Jadi ketika sudah ada korban, mereka gerak bersama. Ada yang mengalihkan perhatian korban, ada yang mepet (mendekati), ada yang ngambil hingga ada yang menampung handphone hasil kejahatan mereka,” ujar Kanitreskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Adapun diketahui, komplotan itu seringkali beraksi di acara konser. Dua di antaranya, FM (22) dan AP (21), telah diamankan Polsek Kemayoran.
“Peran kedua pelaku ini sebagai penampung hasil barang curian handphone di setiap acara konser. Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah handphone milik pengunjung konser,” tutur Fauzan.
Saat ini, polisi telah mengetahui identitas dua pelaku tersebut dan sedang memburu mereka.
“Dua lagi sedang kami buru dan sudah kami kantongi identitas para pelaku. Wilayah sasaran pencurian handphone juga sampai ke wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan seputaran Jakarta,” ujar Fauzan.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam jeratan Pasal 363 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/13/18235761/komplotan-copet-beraksi-di-tempat-konser-targetkan-korban-yang-lengah