Salin Artikel

Tenda Bakal Dibongkar, Warga Kampung Bayam Bertahan dan Masih Perjuangkan KSB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam menegaskan, mereka tetap akan bertahan di tenda meski Kelurahan Papanggo memberikan kelonggaran waktu sampai Jumat (22/9/2023).

Untuk diketahui, Kelurahan Papanggo dikabarkan akan membongkar tenda atau tempat tinggal sementara warga Kampung Bayam pada Senin (18/9/2023).

Hal tersebut menyusul adanya imbauan dari Lurah Papanggo, Tomi Haryono, yang tertuang dalam nomor surat 312/AT.13.00.

Namun, penertiban diundur sampai beberapa hari mendatang.

"Tetap bertahan (di tenda)," kata Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati, saat ditemui di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Dalam waktu dekat, warga Kampung Bayam bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Propertindo alias Jakpro dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Warga Kampung Bayam ingin tinggal di rumah susun di Kampung Susun Bayam (KSB).

"Kami enggak mau mengalah. Dalam arti kata, hak yang sudah kami dapatkan dibiarkan begitu saja, kami enggak mau. Kecuali, ini dari awal memang bukan milik warga Kampung Bayam, kami pasti mengalah," kata Minawati.

"Ini kan dari awalnya memang untuk warga Kampung Bayam, untuk mereka yang terdampak (dari pembebasan lahan proyek JIS). Kenapa sudah diresmikan, sudah tinggal menerima kunci, malah kayak begini?" imbuh dia.

Minawati memastikan warga Kampung Bayam yang rumahnya terkena pembebasan lahan akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS) sudah menerima surat keputusan (SK).

Bahkan, masing-masing warga Kampung Bayam sudah mendapatkan nomor unit hunian untuk tinggal di KSB. Hanya saja, KSB tak kunjung bisa dihuni.

Sebagai informasi, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek JIS.

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Mereka mengaku tidak sanggup membayar kontrakan dan menolak pindah ke Rusunawa Nagrak.

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo alias Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Walhasil, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB.

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, kata Syachrial, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB.

Sebab, kepemilikan bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.

"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.

"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/18/12352051/tenda-bakal-dibongkar-warga-kampung-bayam-bertahan-dan-masih-perjuangkan

Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke