Salin Artikel

Sidang Tuntutan Bandar Narkoba Alex Bonpis yang Beli Sabu Teddy Minahasa Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menunda sidang kasus narkoba dengan terdakwa Alex Albert alias Alex Bonpis hari ini, Kamis (21/9/2023).

Penundaan persidangan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shubhan Noor Hidayat.

"Persidangan ditunda," kata Subhan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Secara terpisah, Humas PN Jakarta Utara Maryono mengungkapkan alasan penundaan sidang tersebut.

Sidang tersebut diundur karena JPU belum selesai menyusun berkas tuntutan.

"Jadi penundaan tuntutan Alex Albert belum dibacakan karena belum selesai," tutur Maryono.

Untuk diketahui, majelis hakim yang mengadili Alex Bonpis di kursi pesakitan adalah Gede Sunarjana, Togi Pardede, dan Harto Pancono.

Sedangkan, JPU yang menangani perkara Alex Bonpis ialah Subhan Noor Hidayat, Ari Sulton Abdullah, Dyofa Yudhistira.

Dalam perkara ini, Alex Bonpis didakwa berbentuk alternatif dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Di bawah kendali Alex Bonpis, putaran roda bisnis narkoba di Kampung Bahari berputar kencang.

Alex Bonpis disebut-sebut menjadi bandar sabu terbesar di Kampung Bahari yang memiliki jaringan nasional alias antarpulau.

Dalam fakta persidangan, Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkotika yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, menjual sabu kepada Alex Bonpis.

Fakta ini terungkap saat JPU menghadirkan Aiptu Janto Situmorang sebagai saksi dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023).

Janto menjelaskan, pada Agustus 2022, Kasranto memintanya mencari pembeli sabu.

Kala itu Kasranto menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru, sedangkan Janto bertugas di Unit Reskrim Polsek Muara Baru.

Janto kemudian menemukan Alex sebagai pembeli sabu. Saat itu Alex menghubungi Janto menggunakan nomor pribadi.

"Di awal bulan sembilan (September 2022), kalau enggak salah, Yang Mulia, ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?'" tutur Janto menirukan percakapannya dengan Alex Bonpis.

Usai bersepakat mengenai pembayaran, Janto mengantarkan sabu seberat satu kilogram tersebut kepada Alex di Kampung Bahari.

Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.

"Setelah saya serahkan duitnya, pas saya mau keluar, Kasranto manggil, 'Eh To', dikasih saya duit Rp 20 juta," sebut Janto.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/21/13302161/sidang-tuntutan-bandar-narkoba-alex-bonpis-yang-beli-sabu-teddy-minahasa

Terkini Lainnya

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke