Salin Artikel

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku yang Tusuk Wanita di Tanjung Duren hingga Tewas

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan AH (26), pelaku pembunuhan wanita berinisial FD (44) di dekat lobi mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (26/9/2023).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono berkata hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Memang ada keterangan yang mungkin dari pelaku yang sangat berlebelit dan apabila memang ada arah ke sana (dugaan ODGJ) tentunya kami harus memastikan secara medis," ujar Wibisono saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tanjung Duren, Selasa sore.

"Kami akan tes kejiwaannya, namun sejauh ini belum ada yang terlalu mengarah ke sana (pelaku ODGJ)" lanjut dia.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami motif pelaku menusuk korban hingga tewas.

Pasalnya, antara pelaku dengan korban disebut tak saling mengenal satu sama lain. Kendati begitu, penyidik terus mendalami hal tersebut. Pelaku, kata Wibisono, telah menyiapkan pisau yang dibawanya untuk menikam korban.

"Namun yang masih kami belum dapat pastikan 100 persen adalah motif dari pelaku ini untuk melakukan tindak pidana ini," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa pelaku juga sebelumnya merencanakan untuk menusuk korban.

Berdasarkan keterangan dari saksi dan rekaman kamera CCTV, diketahui AH telah menunggu di sekitar lokasi kejadian sejak pagi.

"Jadi bukan dia tiba-tiba datang terus langsung menusuk. Sebelum kejadian dia sudah berada di sekitaran area tersebut," imbuhnya.

Adapun korban pertama kali ditemukan tewas oleh saksi pada pukul 07.00 WIB, dengan luka tusuk di bawah leher. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Bergegas, penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian lalu menemukan korban tewas bersimbah darah. Saat itu, polisi juga menangkap pelaku yang sebelumnya telah diamankan sekuriti.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," papar Wibisono

Penyidik lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/26/21034941/polisi-bakal-periksa-kejiwaan-pelaku-yang-tusuk-wanita-di-tanjung-duren

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke