Salin Artikel

Pemprov DKI Klaim Nomenklatur Puskesmas Pembantu Permudah Masyarakat Dapat Pelayanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, perubahan nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu akan mempermudah pemberian pelayanan ke masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menjelaskan, perubahan nomenklatur yang dilakukan saat ini sama sekali tidak mengurangi pelayanan kesehatan.

Justru, penggunaan nama Puskesmas Pembantu membuat setiap fasilitas pelayanan kesehatan tingkat kelurahan di satu wilayah kecamatan, menjadi saling terintegrasi.

"Justru nanti akan ada kelebihannya ya. Karena dengan perubahan nomenklatur itu (mengintegrasikan), bahasanya adalah Puskesmas dan jajaringnya," ujar Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Ani mencontohkan Puskesmas Pulogadung di Jakarta Timur yang memiliki beberapa Puskesmas Pembantu sebagai jajaringnya. Sebagai contoh, di Kelurahan Jati dan Pisangan Timur.

"Sehingga masyarakat kelurahan jati boleh datang ke Puskesmas Pembantu Jati, boleh datang juga ke Puskesmas Kecamatan, boleh datang ke mana saja. Karena sudah satu jaringan. Enggak masalahnya dengan BPJS-nya," kata Ani.

Ani menegaskan, penggunaan nomenklatur Puskesmas Pembantu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.

Perubahan yang dilakukan saat ini pun sebagai bentuk penyesuaian dengan aturan dari Kementerian Kesehatan RI.

Sebagai informasi, perubahan nomenklatur Puskesmas Kelurahan di Jakarta tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 636 Tahun 2023 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu yang diteken Heru Budi Hartono.

"Menetapkan kategori Pusat Kesehatan Masyarakat di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta berdasarkan karakteristik wilayah kerja sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat Perkotaan, dengan nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu," demikian bunyi keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Melalui beleid ini, fasilitas pelayanan kesehatan untuk tingkat kelurahan yang sebelumnya disebut "Puskesmas Kelurahan", berubah menjadi "Puskesmas Pembantu".

Nomenklatur masing-masing puskesmas untuk tingkat keluarahan di DKI Jakarta juga dituangkan dalam daftar lampiran di beleid tersebut.

"Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," demikian bunyi poin dalam Kepgub.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/03/14112991/pemprov-dki-klaim-nomenklatur-puskesmas-pembantu-permudah-masyarakat

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke