Salin Artikel

Rencana Pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang, Dinas LH Klaim Studi Kelayakan Sudah Rampung

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih berupaya menghadirkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Sebagai informasi, rencana pembangunan PLTSa sudah dicanangkan beberapa tahun lalu untuk mengatasi persoalan sampah di Tangsel.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan PLTSa, pihaknya sudah menyelesaikan studi kelayakan.

"Kami sudah menyelesaikan studi kelayakan. Tinggal studi kelayakan ini dikomunikasikan ke pihak terkait, auditor guna memastikan seluruh hukum dipatuhi," kata Wahyunoto kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Di samping itu, Wahyunoto memastikan bahwa pembangunan PLTsa TPA Cipeucang tak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan dari investor.

"Jadi, pembangunan ini enggak memberatkan APBD. Pembayarannya nanti lewat tipping fee per ton sampah. Jadi, Itu juga yang dilelang kepada investor," kata Wahyunoto.

"Siapa yang berani melelang untuk tipping fee terendah, itu yang menjadi pemenang tander yang membangun PLTSa," sambung dia.

Adapun rencana pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang, Tangsel, sudah diusung sejak 2019.

Kala itu, Benyamin Davnie yang menjabat sebgai Wakil Wali Kota Tangsel mengatakan bahwa pembangunan PLTSa merupakan masukan dari pemerintah pusat yang menyebut sistem sanitary landfill atau pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di TPA Cipeucang tidak menyelesaikan permasalahan sampah di Tangsel.

"Akhirnya diupayakan dengan teknologi mutakhir yang dapat mengubah sampah menjadi tenaga listrik, dan listriknya akan diserap PLN," ujar Benyamin saat dihubungi Kompas.com pada 11 November 2019.

Benyamin mengatakan, pembangunan PLTSa akan melibatkan perusahaan swasta dengan sistem kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Sistem KPBU dipilih karena besarnya anggaran dalam pembangunan PLTSa sehingga perlu adanya kerja sama dengan investor swasta.

Saat ini, ada sejumlah perusahaan asing yang telah menyampaikan minatnya untuk bekerja sama dengan Pemkot Tangsel.

"Sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan expose ke Pemkot untuk pengelolaan sampah menjadi listrik atau PLTSa. PLTSa nanti akan dilakukan dengan KPBU yang saat ini masih dalam evaluasi oleh tim KPBU pusat," ujar Benyamin.

Adapun dalam sehari, TPA Cipeucang rata-rata menampung 250 ton sampah warga Tangsel.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/04/19033031/rencana-pembangunan-pltsa-di-tpa-cipeucang-dinas-lh-klaim-studi-kelayakan

Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke