JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkah kendaraan pengiring mobil jenazah yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas membuat publik "gerah".
Terlebih, ada dua kasus yang melibatkan rombongan pegiring jenazah baru-baru ini viral di media sosial, salah satunya pemukulan terhadap sopir truk trailer di Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian, ada juga tiga mobil mewah yang melawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari). Kedua kasus itu punya motif sama, yaitu sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
Pengalaman tidak menyenangkan terhadap pengiring jenazah ini rupanya juga pernah dirasakan oleh seorang karyawati swasta bernama Klara (31).
Ia merasa tak nyaman setiap kali rombongan pengiring jenazah menerabas jalan sesuka hatinya. Terkadang, kata dia, iring-iringan mereka suka mengambil jalur yang berlawanan.
"Bahkan pakai kaki agak menendang-nendang (kendaraan lain) begitu, lho. Selain ngeselin, kan membahayakan juga," kata Klara kepada Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Menurut Klara, mereka merasa sedang dalam posisi yang harus dimengerti dan tidak mau iring-iringannya tertinggal. Ia menduga itu yang membuat romobongan pengantar jenazah jadi "galak".
"Jadi, kalau ada apa-apa pasti mereka yang galak. (Mereka) lebih merasa paling berhak atas jalanannya menurutku. Semacam, 'lu pengantar jenazah, lu punya kuasa' begitu," tutur Klara.
Kasus serupa juga dirasakan Adit (32). Ia beberapa kali juga menjumpai iring-iringan mobil jenazah yang seenaknya memukul kendaraan lain hanya karena tak ingin jalannya terganggu.
"Dia berani galak begitu karena beramai-ramai, ada massa. Padahal, yang mendapat privilege di jalan itu seharusnya ambulansnya, bukan kendaraan yang mengantar," ucap Adit.
Kepala seorang trainer bernama Rahmat (30) juga pernah jadi sasaran pukul oleh salah satu dari pengantar jenazah itu pakai kayu bendera kuning yang mereka bawa ke pemakaman.
"Sampai kena sabet. Untung waktu itu pakai helm," ucap dia.
Rahmat memandang, seharusnya rombongan itu saling berkoordinasi dan diberi pemahaman bahawa di jalan ada banyak pengguna dengan segala kepentingannya.
"Tidak perlu anarkistis, pakai helm, dan bawa surat-surat. Jangan seenak 'garuk udel'," kata dia.
Dinilai berlebihan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengaku kerap melihat kelakuan kendaraan pengiring jenazah yang ugal-ugalan di jalan yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Saya pribadi bukan sekali dua kali melihat "pengawal" mobil jenazah yang terkesan overacting," ucap Reza kepada Kompas.com, Kamis.
"Sampai saya membatin, 'almarhum sudah tenang, tapi malah pengawalnya yang lebay (berlebihan)'," ucap Reza melanjutkan.
Menurut Reza, perilaku ugal-ugalan "pengawal" mobil jenazah sebetulnya merupakan bentuk pelanggaran hukum. Hal ini juga termasuk saat mereka secara sepihak, tanpa hak, melakukan penutupan jalan, dan sejenisnya.
"Padahal, solidaritas tidak harus diekspresikan dengan cara yang kelewat batas apalagi sampai melanggar hukum," kata dia.
Menengok kasus di Cilincing, Reza menilai pengiring jenazah itu bisa kena pasal berlapis, yaitu ketika pengawal mobil jenazah tertabrak akibat perilaku ugal-ugalan mereka sendiri, lalu mereka murka hingga menganiaya penabrak.
"Maka sesungguhnya terjadi dua masalah pidana. Pelanggaran Undang-undang Lalu Lintas dan penganiayaan. Jika dilakukan secara berkelompok, pasalnya semakin berlapis, (yaitu) pengeroyokan," ucap Reza.
Viral di media sosial
Adapun kasus pengiring jenazah yang bikin onar ini beberapa kali viral di media sosial. Salah satu kasusnya terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (3/10/2023).
Saat itu, rombongan pengantar jenazah yang ramai-ramai memukul sopir truk trailer. Video viral itu memperlihatkan beberapa orang sampai naik ke kursi kemudi sopir truk trailer untuk memukul dan menendangnya.
Pada akhirnya, kedua belah pihak melangsungkan pertemuan di sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Kalibaru Barat, RT 06/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka berjanji menyelesaikan permasalahan lewat jalan damai.
Kasus lainnya juga terjadi saat tiga pengemudi mobil mewah nekat lawan arah di Tol Depok-Antasari (Desari) pada 10 September 2023 lalu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi.
Belakangan diketahui, ketiga pengemudi mobil mewah tersebut merupakan satu keluarga. Saat melawan arah di tol, mereka sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.
Ketiga pengendara itu mendatangi kepolisian pada Rabu (4/10/2023) pagi. Menurut polisi, mereka telah menyampaikan permintaan maaf atas ulahnya.
Permintaan maaf mereka tujukan kepada pengguna jalan tol yang saat itu tidak nyaman atas kejadian lawan arah dan merasa keselamatannya dalam berlalu lintas dalam kondisi bahaya.
Kemudian, permintaan maaf juga mereka sampaikan kepada pengelola jalan tol, yakni PT Citra Wassphutowa dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ketiga pengemudi mobil mewah itu mengaku panik lantaran tertinggal ambulans yang membawa jenazah keluarganya. Meski telah meminta maaf, polisi tetap menilang pengemudi tersebut.
Polisi jangan tinggal diam
Melihat fenomena pengiring jenazah yang tidak taat peraturan itu, Reza meminta polisi jangan status quo atau diam saja seperti kasus-kasus sebelunya.
"Polisi perlu tegas terhadap siapa pun yang memperlihatkan arogansi di jalan raya, terlebih ketika arogansi itu mengacaukan lalu lintas dan membahayakan sesama pengguna jalan," ucap Reza.
Menurut Reza, arogansi pengiring jenazah di jalan itu tak jauh berbeda dengan "koboi jalanan" yang menodong-nodongkan senjata.
"Patut diproses hukum. Pengawal mobil jenazah yang ngawur di jalan juga patut diperlakukan demikian," kata Reza lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/06/08284651/lu-pengantar-jenazah-lu-punya-kuasa