Salin Artikel

Cari Perempuan yang Mau Berhubungan Badan dengan WNA, Muncikari di Jaksel Dibayar Rp 1 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Muncikari berinisial JL (30) memperoleh keuntungan jutaan rupiah dari aksi eksploitasinya terhadap sejumlah perempuan Ibu Kota.

Polisi menyebut JL menerima sejumlah uang dari seorang warga negara asing (WNA) bernama Nico, jika dia berhasil menemukan perempuan yang mau diajak berhubungan intim dengan bule tersebut.

"Yang bersangkutan (JL) mendapat fee sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta setiap WNA (Nico) bermain satu kali (berhubungan intim). Artinya uang itu masuk setiap satu kegiatan yang dilakukan saudara Nico," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di kantornya, Kamis (12/10/2023).

Bintoro menjelaskan, sebetulnya JL belum mengenal Nico dalam jangka waktu lama.

Sang muncikari mulai mengenal WNA tersebut dari salah seorang temannya yang berinisial S.

Setelah berkenalan, Nico kemudian meminta JL untuk mencarikan perempuan yang mau diajak berhubungan intim.

"Jadi muncikari inisial JL ini kenal dengan Nico dari salah satu saksi inisial S. Nah, saat ini aksi S masih kami dalami, apakah ikut serta dalam kegiatan ini atau memang hanya bertugas memperkenalkan saja," tutur dia.

Selain memeriksa S secara mendalam, Bintoro mengaku bakal memanggil beberapa korban yang dieksploitasi oleh JL.

Pemanggilan rencananya dilakukan dalam waktu dekat untuk melacak keberadaan Nico saat ini.

"Kami akan memanggil beberapa orang saksi selaku korban untuk mengembangkan kasus ini, sehingga pelaku yang masih buron bisa tertangkap," imbuh dia.

Di lain sisi, dalam pengembangan kasus yang dilakukan aparat kepolisian, Bintoro menyebut JL telah mengeksploitasi delapan perempuan dengan rentang usia 17-19 tahun.

Seluruh perempuan yang dieksploitasi juga diklaim pernah berhubungan intim dengan Nico.

Selain remaja ACA (17) yang telah terungkap sebelumnya, korban lain muncikari JL adalah perempuan berinisial S, M, J, D, A, F, dan P.

Dalam melaksanakan aksinya, Nico diketahui merogoh kocek Rp 2-3 juta untuk berhubungan intim dengan delapan perempuan tersebut.

Yang bersangkutan juga selalu merekam hubungan intimnya tanpa terkecuali.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus eksploitasi remaja berinisial ACA yang dilakukan muncikari berinisial JL.

JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung. Pelaku kenal dengan ACA setelah dikenalkan oleh salah seorang temannya.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

Khusus di Kebayoran Lama, ACA diketahui berhubungan intim dengan WNA bernama Nico.

Nico turut merekam aksinya ketika berhubungan dengan ACA dan turut melakukan hal serupa ketika berhubungan dengan 7 perempuan lain.

Belakangan, video persetubuhan dengan ACA bahkan diunggah di sebuah situs porno berbayar.

Di lain sisi, akibat perbuatan JL yang terbukti telah mengeksploitasi ACA dan beberapa perempuan lain, kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

JL dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/13/07502171/cari-perempuan-yang-mau-berhubungan-badan-dengan-wna-muncikari-di-jaksel

Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke