Salin Artikel

Dishub DKI: "Stick Cone" Awalnya untuk Amankan Pesepeda, tapi Rusak Ditabrak Motor-Mobil

Namun, stick cone yang dipakai sebagai pembatas jalur sepeda itu justru banyak mengalami kerusakan karena tertabrak pengendara kendaraan bermotor.

"Memang pada perencanaan awal bahwa di sana diharapkan ada pengamanan langsung untuk stick cone," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/10/2023).

"Tapi ternyata dari sisi pengendara kendaraan motor maupun mobil itu banyak yang nabrak, sehingga rusak," sambung dia.

Syafrin khawatir stick cone yang rusak itu malah akan membahayakan para pesepeda.

Atas dasar itu, Dinas Perhubungan DKI mengevaluasi penggunaan stick cone untuk jalur sepeda dan menggantinya dengan penanda "mata kucing".

"Kami khawatirkan ini menyebabkan keselamatan pengemudi ataupun pesepeda di kawasan itu menjadi terganggu, oleh sebab itu kami angkat," kata Syafrin.

Di samping itu, jalur sepeda dengan pembatas stick cone banyak disalahgunakan oleh pengguna kendaraan bermotor untuk tempat parkir.

"Pengendara kendaraan bermotor kita lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya. Bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir, sehingga malah pesepadanya yang keluar jalur," tutur Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda yang ada di 13 ruas jalan Ibu Kota.

Sejumlah stick cone itu dicopot petugas Dishub karena rusak hingga dianggap dapat membahayakan pengendara.

"Pencabutan stick cone yang rusak merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Berikut lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone:

  1. Ruas Jalan Tentara Pelajar
  2. Ruas Jalan Keramat Raya
  3. Ruas Jalan HOS Cokroaminoto
  4. Ruas Jalan Ahmad Yani
  5. Ruas Jalan DI Panjaitan
  6. Ruas Jalan Penjernihan
  7. Ruas Jalan Salemba Raya
  8. Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan
  9. Ruas Jalan RP Soeroso
  10. Ruas Jalan Dr Sutomo
  11. Ruas Jalan Tugu Tani
  12. Ruas Jalan Teuku Cik Ditiro
  13. Ruas Jalan Prajurit KKO Usman

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/20/14522311/dishub-dki-stick-cone-awalnya-untuk-amankan-pesepeda-tapi-rusak-ditabrak

Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke