Salin Artikel

Heru Budi Sampaikan 4 Raperda ke DPRD DKI, dari Sistem Pangan sampai Pajak Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (23/10/2023).

Raperda pertama terkait dengan penyelenggaraan sistem pangan di DKI Jakarta.

Aturan ini diharapkan dapat menjamin setiap kebutuhan pangan warga terpenuhi dan berkualitas.

"Diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di DKI Jakarta tidak mengalami kendala dalam upaya memenuhi kuantitas serta kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya,” ujar Heru Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Kedua, Raperda tentang perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2010 mengenai Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Menurut Heru, perubahan diperlukan dalam rangka penyesuaian aturan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018.

Selanjutnya adalah Raperda tentang Pencabutan Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

"Mempertimbangkan kondisi Jakarta dan berlakunya Undang-Undang 24 Tahun 2013 serta Peraturan Presiden 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menyebabkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sudah tidak relevan dan perlu dicabut," kata ungkap Heru.

Heru Budi kemudian menjelaskan mengenai Raperda DKI Jakarta tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Beleid ini akan menetapkan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah dalam satu Perda.

"Dengan disahkannya peraturan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur Heru Budi.

Heru Budi berharap penjelasan mengenai empat Raperda DKI Jakarta dapat membantu DPRD dalam melakukan pembahasaan, dan bisa disahkan sesuai jadwal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/23/20491851/heru-budi-sampaikan-4-raperda-ke-dprd-dki-dari-sistem-pangan-sampai-pajak

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 6 Juni 2024, dan Besok:Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 6 Juni 2024, dan Besok:Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Cara Beli Tiket Masuk Monas dan Harga Tiketnya

Cara Beli Tiket Masuk Monas dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Dishub Jaksel Cabut Pentil 823 Kendaraan Roda Dua karena Parkir Sembarangan

Megapolitan
'Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang'

"Tapera Bakal Jadi Beban Tambahan Guru dengan Gaji Sangat Kecil dan Kurang"

Megapolitan
Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Belajar dari Kasus Ibu Cabuli Anak, KPAI: Orangtua Belum Tentu Menjamin Keamanan Anak

Megapolitan
KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Vandalisme, KCI Bakal Ambil Tindakan Tegas

Megapolitan
Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Berkurban 62 Ekor Sapi, PAM Jaya Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan

Megapolitan
Kronologi Kasus 'Bullying' Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Kronologi Kasus "Bullying" Siswi SD di Depok, Mulanya Korban Ditantang Duel untuk Masuk Geng

Megapolitan
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Megapolitan
Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Rangkaian KRL Manggarai-Kampung Bandan Jadi Sasaran Aksi Vandalisme

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Trotoar di Pulogadung Sempit, Warga Terpaksa Jalan di Jalur Sepeda

Megapolitan
Siswi SD Korban 'Bullying' di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Siswi SD Korban "Bullying" di Depok Dikenal sebagai Anak Yatim yang Pendiam

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Ibu yang Cabuli Anak Kandung Menyerahkan Diri Setelah Tahu Diincar Polisi

Megapolitan
Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Polisi Telusuri Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian dalam Kasus Keracunan Massal di Bogor

Megapolitan
Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Trotoar di Pulogadung Jadi Tempat Parkir dan Jualan PKL, Pejalan Kaki Susah Lewat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke