Salin Artikel

Terungkapnya Persekongkolan Peredaran Sabu oleh Napi di Lapas Cipinang, Berawal dari Penangkapan Seorang Sipir

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran sabu oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, kembali terungkap.

Kejahatan ini pertama kali terungkap ketika Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir berinisial AF yang bertugas di Lapas Cipinang beberapa waktu lalu.

AF ditangkap di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar (AKBP) Indrawienny Panjiyoga mengatakan, AF hendak menyelundupkan lima ons sabu kepada narapidana berinisial IS.

"Total dari kurir awal itu 1,5 kilogram (sabu disita). Yang mau dimasukkan ke lapas 5 ons," ujar Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).

Pengakuan sipir

Berdasarkan pengakuannya, kata Panjoyoga, AF baru sekali ini hendak menyelundupkan sabu. Kendati demikian, polisi masih terus mendalami hal tersebut.

"Sejauh ini kasusnya masih kami tangani, terus tersangka sudah kami tahan. Baik tersangka yang sipir penjara itu dan yang narapidana," jelas Panjiyoga.

Saat ditanya terkait asal barang haram itu, Panjiyoga mengaku belum dapat mengungkapkannya. Sebab, polisi masih menyelidiki kasus peredaran narkoba tersebut.

"Saya tidak bisa menjelaskan ini dari mana dari mana, karena ini merupakan rahasia kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan pun membenarkan penangkapan anak buahnya itu. Namun, Tonny tak menjelaskan detail penangkapan para pelaku.

Dia memastikan, pihaknya mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkoba yang disinyalir melibatkan anak buahnya itu.

“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapa pun yang terlibat. Baik petugas maupun warga binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ungkap Tonny beberapa waktu lalu.

Dikendalikan napi

Panjiyoga menjelaskan, narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisal IS berperan sebagai pengendali jual beli sabu di dalam penjara.

Dia ditangkap saat hendak bertransaksi dengan sipir Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF.

"Iya (IS) sebagai pengendali di dalam, dia memasukkan barang itu (sabu) ke dalam (penjara)," kata Panjiyoga.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dengan pihak Lapas Kelas I Cipinang.

"Ada informasi barang yang dimasukkan ke lapas, akhirnya kami lalukan penangkapan ini," jelas Panjiyoga.

Total, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.

Panjiyoga menyampaikan, AH dan IS telah berstatus sebagai tersangka. Polisi pun masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Tersangka sipir penjara itu dan yang narapidana atas nama IS tetap kami proses lagi. Sementara kami berkoordinasi dengan kejaksaan terkait kasus ini untuk memproses kasus sampai tuntas,” ungkap dia.

Bukan pertama kali

Belum lama ini, polisi juga mengungkap peredaran sabu di dalam lapas oleh seorang narapidana yang akrab disapa Abang.

Napi tersebut diduga mengendalikan dan mendistribusikan narkotika di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan juga menangkap anak buah Abang yang merupakan bandar berinisial LN (31), kurir berinisial SS alias Idung (34), dan bandar berinisial FRS (29).

LN dan Idung merupakan kelompok yang berbeda dengan FRS. Namun, mereka mendapatkan narkoba dari sumber yang sama, yakni lapas di Jakarta. Mereka berkomunikasi dengan aplikasi Twinme.

"Si Abang atau pelaku utama akan menginformasikan kepada LN melalui Twinme. 'Nanti kamu siapkan dengan ukuran berapa gram ke tempat ini'," ucap Gustiyana, Jumat (13/10/2023).

"Nah, setelah ditentukan targetnya, LN akan menghubungi Idung untuk mengantarkan barang tersebut," kata Gustiyana lagi.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/26/06300091/terungkapnya-persekongkolan-peredaran-sabu-oleh-napi-di-lapas-cipinang

Terkini Lainnya

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Warga Jaktim Butuh Lebih Banyak Ruang Terbuka dan Tempat Bermain Anak

Megapolitan
“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

“Gubernur Ideal adalah Orang yang Mengerti Persoalan Jakarta Setelah Tidak Lagi Jadi Ibu Kota”

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Faktor Ekonomi Jadi Motif Deky Jual Konten Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Massa Unjuk Rasa di Depan Kedubes Amerika Serikat, Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Polisi Tangkap 3 Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakarta Utara

Megapolitan
Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Polisi Buru 398 Pelanggan Konten Video Porno Anak yang Diedarkan Deky lewat Telegram

Megapolitan
Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Megapolitan
Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Megapolitan
Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Megapolitan
Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke