JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima mengeluhkan harga pangan yang naik sejak sebulan yang lalu.
Kondisi ini menuntut mereka harus "memutar otak" agar dagangan mereka tetap laku dengan harga yang masih terjangkau.
Salah satunya pedagang bakso malang bernama Lukman (31). Biasanya, dia membeli bakso untuk dagangannya di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat.
“Saya beli bakso jadi. Biasanya harganya Rp 25.000 satu pak, ini jadi Rp 36.000,” kata Lukman saat diwawancarai Kompas.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Setelah mempertimbangkan dan menghitung ulang barang baku dagangannya, Lukman memutuskan menaikkan harga satu porsi bakso malang dari Rp 12.000 menjadi Rp 15.000.
Begitu juga dengan pedagang gorengan, Idah (45). Dia mengeluhkan harga cabai rawit yang melonjak hingga Rp 70.000-75.000 per kilogram di Pasar Senen.
“Mahal banget, sudah beberapa minggu. Makanya saya sekarang tanya dulu, mau pakai cabai atau enggak. Kalau saya kasih ternyata dia enggak makan kan, sayang. Uang itu,” celetuk Idah.
Selain itu, kata Idah, harga sayuran juga naik sekitar Rp 2.000-3.000. Hal itu membuat Idah menaikkan harga gorengannya.
“Dulu Rp 1.000-an saya kasih. Sekarang mah, kalau mau tiga harganya Rp 5.000. Nambah satuan jadi Rp 1.500. Rugi aku kalau Rp 1.000-an sekarang,” sambung dia.
Hal senada dirasakan pedagang lontong sayur Hasanudin (20) yang biasa berbelanja di Pasar Palmerah.
Ia merasakan harga beras melonjak dari Rp 14.000-15.000 menjadi hingga Rp 18.000 per kilogram.
Kendati demikian, Hasanudin pasrah dengan harga yang naik. Dia juga tidak ingin menaikkan harga jualannya. Sebab, dia ingin mempertahankan langganan.
“Samain saja (harganya). Rp 13.000 seporsi pakai telur. Kalau aku sih nyarinya langganan bukan nyari uang. Yang penting banyak langganan,” kata Hasanudin.
Ketiganya berharap harga pangan bisa kembali normal agar meringankan beban ekonomi mereka.
“Zaman sekarang susah, jangan dibuat tambah susah lah,” timpal Idah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/26/11443331/keluh-kesah-pkl-harga-bahan-pokok-melonjak-hingga-harus-naikkan-harga