Sejauh ini, berdasarkan hasil otopsi, Hamka sudah meninggal dunia selama 10 hari sebelum ditemukan membusuk. Sementara itu, AQ sudah meninggal dunia selama tiga hari.
Adapun jasad ayah dan anak itu ditemukan pada Sabtu (28/10/2023) setelah warga mencium bau busuk di dalam rumah korban.
Pada saat bersamaan, istri Hamka, NP (30), bersama anak sulungnya, AD (3), juga ditemukan di dalam rumah tersebut dengan kondisi lemas.
Pihak kepolisian belum bisa memeriksa istri Hamka karena kondisinya masih sangat memprihatinkan.
Padahal, NP disebut sebagai satu-satunya saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian Hamka dan AQ.
Olah TKP lanjutan
Pada Selasa (31/10/2023), tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hamka.
Olah TKP kembali dilaksanakan demi mengungkap tabir misteri kematian Hamka dan AQ.
Dalam olah TKP kemarin, tim Inafis melibatkan ahli histopatologi forensik, ahli patologi forensik, dan ahli psikologi forensik.
"Semua ahli ini kami libatkan dalam penanganan TKP secara terpadu agar kami maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.
Selidiki kemungkinan keracunan dan sakit
Pantauan Kompas.com, tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti yang dikelompokkan dan dianggap penting untuk diteliti para ahli.
"Barang bukti yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli histopatologi forensik, ada (atau) tidak kemungkinan penyakit, korban mengalami suatu penyakit," ungkap Iverson.
Selain menelusuri hal tersebut, tim Inafis juga menyelidiki kemungkinan kedua korban mengalami keracunan.
"Ahli toksikologi forensik juga kami pandang perlu guna mengidentifikasi ada (atau) tidaknya unsur-unsur keracunan, obat-obat keras, yang berhubungan dengan kematian almarhum," ujar Iverson.
"Kemudian, kami juga melibatkan Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik dari UI untuk melakukan pemeriksaan atau identifikasi secara psikologi forensik, (yakni) otopsi forensik, kemudian observasi TKP, dan analisis psikologi terhadap subyek," lanjut dia.
Barang bukti sisa makanan
Iverson mengungkapkan, ada beberapa barang bukti yang diamankan dari rumah Hamka.
"Beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting," ungkap dia.
Setelah olah TKP kemarin, Iverson mengatakan bahwa tim Inafis tidak menutup kemungkinan untuk kembali menjalani olah TKP selanjutnya.
"Kami lihat dari kepentingan pemeriksaan. Bila dipandang perlu, ada aspek yang perlu kami lakukan pemeriksaan olah TKP kembali, misalnya adanya kebutuhan observasi TKP oleh tim Apsifor UI, maka kami sangat mungkin akan kembali lagi melakukan penanganan TKP bersama Apsifor," tutur dia.
Barang bukti dokumen
Setelah beberapa jam meninggalkan TKP, tim Inafis bersama ahli psikologi forensik dari Apsifor UI kembali mendatangi rumah Hamka sekitar pukul 16.41 WIB.
Setelah melakukan observasi kurang dari 1 jam, Apsifor UI membawa beberapa barang bukti dokumen dari rumah Hamka.
"Sore ini ada lanjutan kegiatan observasi TKP oleh tim Apsifor UI. Kemudian, ada beberapa penemuan yang selanjutnya akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Apsifor," ungkap Iverson.
"Tim ahli forensik memeriksa keadaan di TKP, beberapa temuan-temuan ada dokumen, ada juga yang lain, yang nantinya akan diteliti oleh Apsifor," lanjut dia.
Meski begitu, Iverson belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dokumen tersebut.
Dia juga menekankan bahwa tidak semua barang bukti yang dibawa Inafis berhubungan dengan penyebab kematian Hamka dan AQ.
"Nanti akan dilakukan penelitian ya. Tidak semua berhubungan. Mudah-mudahan, apa yang diambil, nanti akan dilakukan penelitian. Sabar ya, nanti akan dikaji lebih, apa hubungan benda-benda yang diamankan," kata Iverson.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/01/06313231/misteri-kematian-hamka-dan-bayinya-yang-membusuk-di-koja-keracunan-atau